Ramadan 2022
Hati-Hati! 5 Hal Ini Bisa Bikin Puasa Ramadan Kamu Batal, Begini Konsekuensinya
Ketahui 5 hal dan perbuatan yang membuat puasa Ramadan kamu batal, serta pahami konsekuensinya apabila melakukan pebuatan yang membatalkan puasa.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dalil yang menunjukkan bahwa bersetubuh termasuk pembatal puasa yakni firman Allah SWT dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187.
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).
Adapun bunyi "Tubasyiruhunna" dalam ayat tersebut bermakna menyetubuhi.
Baca juga: Resep Minuman Segar Buka Puasa: Es Kelapa Agar-agar Pandan, Pome Punch Lidah Buaya, dan Minty Lychee
3. Keluar Mani karena Bercumbu
Apabila umat muslim yang bercumbu seperti ciuman tanpa ada pembatas hingga mengeluarkan mani, atau onani maka puasanya batal.
Sedangkan jika keluar mani karena mimpi basah atau imajinasi lewat pikiran, maka puasanya tidak batal.
4. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum dengan sengaja untuk menguatkan tubuh atau mengenyangkan dapat membuat puasa batal.
Baca juga: Resep Praktis Santap Sahur: Telur Dadar Tahu Lumat, Buncis Asem-asem, dan Daun Singkong Aroma Kencur
Namun apabila orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal.
Dari sahabat Rasul yakni Abu Hurairah R.a., Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”
5. Muntah dengan Sengaja
Dari sahabat Rasul yakni Abu Hurairah R.a., Nabi Muhammad SAW bersabda:
Baca juga: Manfaat Puasa untuk Turunkan Kolesterol Jahat dan Kurangi Risiko Penyakit Jantung
“Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.