Kendari Kita
Warga Kendari Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Disalurkan Lewat Kantor Pos Mulai 13 April 2022
Sebanyak 15.909 warga Kota Kendari akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Kementerian Sosial pada Rabu (13/4/2022).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 15.909 warga Kota Kendari akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Kementerian Sosial pada Rabu (13/4/2022).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan penyaluran BLT minyak goreng ini akan berlangsung di Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Kendari.
"Penyaluran BLT minyak goreng lewat Kantor Pos dan Dinas Sosial teknisnya, tadi malam sudah melapor dan insyaAllah besok kita akan mulai," kata Sulkarnain Kadir, Selasa (12/4/2022).
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan Kota Kendari mendapatkan kuota penerima bantuan sebanyak 15.909.
Abdul Rauf merinci total dana yang diterima Dinas Sosial Kota Kendari dari Pemerintah Pusat sekira Rp9 miliar.
Baca juga: Papan Nama Kantor Wali Kota Kendari Dicoret, Kaca Gedung DPRD Pecah Imbas Bentrok Demo 11 April 2022
Di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana Rp100 ribu per bulannya yang diperuntukkan untuk membeli minyak goreng.
"Jadi mereka terima subsidi minyak goreng setiap bulannya Rp100 ribu per KPM, jadi tiga bulannya ada Rp300 ribu," ujarnya.
"Memang bentuknya bukan minyak goreng, ini uang tunai hanya peruntukkannya untuk beli minyak goreng," tambahnya.
Kata dia, meskipun tak dapat memastikan secara langsung, tetapi pihaknya tetap mengedukasi penerima agar bantuan ini digunakan untuk membeli minyak goreng.
Selain itu, pemerintah juga membantu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk satu bulan, sehingga total yang diterima per KPM sebesar Rp400 ribu.
Baca juga: Sulkarnain Kadir Tantang Baznas Kendari Capai Target Rp5 Miliar Penerimaan Zakat, Infak dan Sedekah
"Rabu, 13 April 2022, Wali Kota Kendari yang akan melaunching BLT minyak goreng di Kantor Pos Cabang Kota Kendari," ucapnya.
Abdul Rauf menjelaskan para penerima BLT minyak goreng ini adalah mereka yang menerima bantuan sosial sebelumnya.
Sehingga tidak ada syarat khusus lagi untuk mendapatkan BLT minyak goreng, karena para penerima sudah terdaftar dalam Pusdatin.
"Ini merupakan data yang sudah masuk ke Pusdatin, mereka inilah penerima yang sudah pernah menerima PKH, BPNT maupun BLT," ujarnya.
"Mungkin ada perubahan data, hanya tidak terlalu signifikan, sebagian kecil, yang pasti masih itu juga yang dapat," ucapnya.
Baca juga: Pemesanan Tiket Mudik Lebaran Kapal Cantika Express Kendari, Raha dan Baubau Sudah Dibuka, Harga
Abdul Rauf belum bisa memastikan sampai berapa lama bantuan BLT minyak goreng tersebut akan diterima pihaknya dari Pemerintah Pusat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)