Aksi 11 April 2022

Mahasiswa Ragukan Pernyataaan Sikap Ketua DPRD Sultra cs Soal Dukung Kepada Demonstran di Kendari

Mahasiswa meragukan pernyataan sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh cs.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ketua HMI MPO Cabang Kendari, La Ode Andi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Mahasiswa meragukan pernyataan sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh cs.

Pernyataan itu mengenai dukungan terhadap demo mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM, penundaan Pemilu, dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dukungan DPRD Sultra terhadap demo mahasiswa, tertuang dalam surat pernyataan sikap dengan coretan tangan yang ditandatangani di atas materai.

Surat pernyataan tersebut terlihat ditandatangani oleh ketua dan beberapa anggota DPRD Sultra juga BEM UHO.

Ketua HMI MPO Cabang Kendari, La Ode Andi mengatakan, konsistensi dari kebenaran pernyataan Abdurrahman Saleh Cs masih perlu diuji.

Baca juga: Beredar Tulisan Tangan Pernyataan Sikap DPRD Sultra dan BEM UHO Usai Demo 11 April 2022 di Kendari

Menurutnya, jika serius, maka ketua dan anggota DPRD Sultra tidak berhenti dengan hanya membubuhkan tanda tangan pada pernyataan.

Ia menilai, tindakan itu semata bertujuan untuk meredamkan protes massa.

"Tindakan yang lebih serius oleh ketua DPRD Sultra untuk menguji kualitas pernyataannya perlu diberikan tegang waktu sehingga memberikan kesan baik terhadap DPRD Sultra dimata masyarakat dan demostran, tidak sampai menimbulkan mosi tidak percaya sebatas janji belaka," ujar La Ode Andi formatur  kepada TribunnewsSultra.com, Senin (11/4/2022).

Dalam surat yang ditanda tangani anggota DPRD Sultra itu memang berbuyi "jika tidak menindaklanjuti isu tersebut akan mundur dari jabatannya".

Menurut La Ode Andi, pernyataan itu lemah dan mungkin saja tidak berkekuatan hukum.

Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Lakidende (Unilaki) sebut pemerintah tidak dapat lagi menjalankan tugas-tugasnya. Hal ini disampaikan Ketua BEM Unilaki, Ulfa Nur Fatimah saat menyampaikan aspirasi di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Senin (11/4/2022).
Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Lakidende (Unilaki) sebut pemerintah tidak dapat lagi menjalankan tugas-tugasnya. Hal ini disampaikan Ketua BEM Unilaki, Ulfa Nur Fatimah saat menyampaikan aspirasi di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Senin (11/4/2022). (TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu)

Apalagi tidak diberikan batas waktu dalam surat pernyataan.

"Bisa saja anggota DPRD Sultra tersebut mundur pada saat selesai jabatannya, jika tidak diberikan ukuran waktu dalam penyelesaiannya," tuturnya.

Meski demikian, La Ode Andi menegaskan, HMI MPO akan terus melakukan pengawasan terhadap pernyataan Ketua DPRD cs.

"Kami tidak segan segan menggalang masa dari internal HMI dan aliansi lain untuk membuktikan kebenaran dari pernyataannya ketua DPRD Sultra," pungkasnya. 

Surat Pernyataan Sikap DPRD Sultra dan BEM UHO

Baca juga: BEM Universitas Lakidende Konawe Sebut Pemerintah Tidak Lagi Dapat Menjalankan Tugas-tugasnya

Sebelumnya diberikatan, beredar tulisan tangan pernyataan sikap DPRD Sultra dan BEM UHO usai demo 11 April 2022 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pernyataan sikap itu berisi 4 poin kesepakatan yang ditulis dan ditandatangani disecarik kertas lengkap dengan cap dan stempel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.

Pernyataan sikap tersebut juga diunggah melalui Instagram Story akun IG Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) @officialbemuho pada Senin (11/04/2022).

Berikut selengkapnya pernyataan sikap DPRD Sultra tersebut dikutip TribunnewsSultra.com:

1. DPRD Prov Sultra menolak penundaan Pemilu atau perpanjangan 3 periode

Beredar tulisan kertas pernyataan sikap DPRD Sultra dan BEM UHO usai demo 11 April 2022 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernyataan sikap itu berisi 4 poin kesepakatan yang ditulis dan ditandatangani disecarik kertas lengkap dengan cap dan stempel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Beredar tulisan kertas pernyataan sikap DPRD Sultra dan BEM UHO usai demo 11 April 2022 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernyataan sikap itu berisi 4 poin kesepakatan yang ditulis dan ditandatangani disecarik kertas lengkap dengan cap dan stempel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. (Tangkapan layar Insta Story @officialbemuho)

2. DPRD Prov Sultra menolak kenaikan harga BBM

3. DPRD Prov Sultra menolak kenaikan bahan pokok atau minyak goreng

4. DPRD Prov Sultra menolak kenaikan PPN.

“Jika ketua DPRD Prov Sultra beserta anggotanya tidak mampu mengatasi keempat point tersebut di atas maka mereka akan mundur dari jabatannya,” tulis pernyataan sikap DPRD Sultra tersebut.

Pernyataan sikap tersebut ditulis di atas selembar kertas dengan tulisan tangan lengkap tandatangan berikut cap stempel.

Pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani sejumlah anggota DPRD Sultra lintas fraksi.

Di antaranya anggota Fraksi Gerindra, Achmad Aksar (Golkar),

Muh Poli (F-PKS), dan Abdul Salam (F-Demokrat).

Di bawahnya tertera tandatangan Ketua Majelis MPM UHO Abdul Gafar dan Ketua BEM UHO Muh Luthfid Anando Aly Roza.

Pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh di atas materai dan cap stempel. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved