Tanggapi Kekejaman di Ukraina, Majelis Umum PBB Nyatakan Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM

Rusia diskors dari Dewan Hak Asasi Manusia setelah dilakukan pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB sebagai tanggapan atas perang di Ukraina.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase AFP/ALEXEY NIKOLSKY | Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Rusia Vladimir Putin disebut pihak Amerika Serikat tak akan menghentikan serangannya ke Ukraina. 

Rusia adalah anggota tetap pertama Dewan Keamanan PBB yang keanggotaannya dicabut dari badan PBB mana pun.

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-43 Perang: Rusia Disebut Alami Kerugian Signifikan di Ukraina

Rusia juga merupakan negara kedua yang hak keanggotaannya dicabut di Dewan HAM.

Majelis itu menangguhkan Libya pada 2011 ketika pergolakan di negara Afrika utara itu menggulingkan pemimpin lamanya Muammar Gaddafi.

Dewan HAM PBB sendiri didirikan pada tahun 2006 dan berbasis di Jenewa.

Anggota Dewan HAM PBB dipilih oleh Majelis Umum yang tediri dari 193 negara di New York untuk masa jabatan tiga tahun.

Baca juga: UPDATE Hari Ke-43 Perang: Sanksi Baru Barat hingga Ukraina Sebut Rusia Tutupi Kekejaman di Mariupol

Resolusi Maret 2006 yang membentuk dewan hak mengatakan majelis dapat menangguhkan hak keanggotaan dari sebuah negara 'yang melakukan pelanggaran berat dan sistematis hak asasi manusia'.

Sementara Resolusi Kamis menyatakan keprihatinan besar pada HAM yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan di Ukraina.

Terutama pada laporan pelanggaran dan pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum humaniter internasional oleh Federasi Rusia.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved