Saat IDI Buka Suara soal Pemecatan Mantan Menkes Terawan: Ini Proses Panjang sejak 2013

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya angkat bicara perihal rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tentang pemecatan Terawan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Covid19.go.id
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

Dalam surat balasan itu, IDI menyatkan bahwa pihaknya memohon penundaan rapat Komisi IX DPR RI ini.

"Karena saat ini kami (IDI) sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," terang Nihayatul.

Baca juga: Langgar Kode Etik Berat, Dokter Terawan Tak Pernah Penuhi Panggilan MKEK hingga Dipecat IDI

Komisi IX DPR RI diketahui juga sudah menawarkan agar rapat dapat digelar pada Rabu (29/3/2022).

Tetapi, pihak IDI menyebut belum dapat hadir lantaran masih ada pimpinan yang belum datang dari Aceh.

"Mereka minta Kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes. Karena ada Panja vaksin yang ditunggu masyarakat, dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS Kesehatan, ini juga penting. Jadi kita sudah enggak ada waktu lagi," jelas Nihayatul.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Nicholas Ryan Aditya)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Buka Suara Soal Pemberhentian Terawan" dan "Komisi IX dan IDI Batal Rapat Bahas Pemberhentian Terawan, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved