Ramadan 2022
Bulan Suci Ramadan 1443 H akan Tiba, Begini Hal-hal yang Boleh Dilakukan saat Berpuasa
Dikutip dari buku Panduan Ramadan Bekal Meraih Ramadadan Penuh Berkah terbitan Tim Pustaka Muslim, ini hal-hal yang boleh dilakukan saat berpuasa.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tak terasa bulan suci Ramadan 1443 Hijriah akan segera datang.
Meski begitu, hingga kini belum ada keputusan pemerintah mengenai kapan tepatnya bulan Ramadan tahun 2022 ini jatuh.
Pemerintah baru akan menentukan mulainya bulan puasa Ramadan dalam sidang Isbat pada hari ini Jumat (1/4/2022).
Menurut laman Kemenag.go.id, terdapat kemungkinan perbedaan dalam tanggal awal bulan Ramadan 1443 H.
Pasalnya, diketahui bahwa metode penetapan 1 Ramadan 1443 H yang digunakan pun tak sama.
Baca juga: Jelang Bulan Ramadan 1443 H, Simak 5 Sunah Puasa: Makan Sahur hingga Menyegerakan Berbuka
Ada yang akan mengawali bulan puasa Ramadan pada Sabtu, 2 April 2022 besok.
Serta kemungkinan ada juga yang mulai puasa Ramadan pada Minggu, 3 April 2022 mendatang.
Dengan demikian, sebagai umat muslim sudah selayaknya untuk mengetahui amalan apa saja yang harus dilakukan guna menjalani bulan suci Ramadan dengan baik.
Yakni meliputi amalan wajib saat puasa.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari buku Panduan Ramadan Bekal Meraih Ramadadan Penuh Berkah terbitan Tim Pustaka Muslim, berikut hal-hal yang boleh dilakukan saat berpuasa:
Baca juga: Jelang Bulan Ramadan 1443 H, Simak Keutamaan, Syarat, Niat, hingga Pembatal Puasa
1. Mendapati Waktu Fajar dalam Keadaan Junub
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: “Nabi Muhammad SAW pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa."
2. Menyikat Gigi saat Puasa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.”
Baca juga: Kapan 1 Ramadan 1443, antara 2 April atau 3 April, Ditentukan Sidang Isbat Kemenag Hari Ini
3. Berkumur-kumur dan Memasukkan Air ke dalam Hidung asal Tak Berlebihan
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam
hidung) kecuali jika engkau berpuasa."
4. Bercumbu dan Mencium Istri selama Aman dari Keluarnya Mani
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani,”.
Baca juga: Siapa Saja yang Boleh Tidak Puasa Ramadan dan Konsekuensi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa
5. Bekam dan Donor Darah selama Tidak Membuat Lemas
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Nabi Muhammad SAW berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa.
6. Mencicipi Makanan selama Tidak Masuk Kerongkongan
Mencicipi dalam hal ini yakni mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan.
Seperti membantu mengunyah makanan untuk anak kecil.
Baca juga: Cara Bangun Sahur Tidak Kesiangan Sambut Ramadan 1443 H: Konsisten pada Alarm hingga Hindari Kafein
7. Bercelak dan Menggunakan Tetes Mata
Perlu diketahui bahwa bercelak dan menggunakan tetes mata tidaklah membatalkan puasa.
8. Mandi dan Menyiramkan Air di Kepala untuk Membuat Segar
Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, ia berkata: “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya - karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik - dengan air sedangkan beliau dalam
keadaan berpuasa."
Baca juga: Dinsos dan Satpol PP Operasi Yustisi Amankan Anjal dan Gepeng di Kendari yang Marak Jelang Ramadan
9. Menelan Dahak
Berdasarkan madzhab Hanafiyah dan Malikiyah, menelan dahak tak membatalkan puasa.
Lantaran dianggap sama seperti air ludah dan bukan sesuatu yang asalnya dari luar.
10. Menelan Sesuatu yang Sulit Dihindari
Adapun hal yang sulit dihindari tersebut seperti masih ada sedikit sisa makanan yang ada pada air ludah yang sulit dihindari.
Baca juga: Daftar Harga Sembako Naik Jelang Ramadan 2022 Termasuk Minyak Goreng, Gula, Beras, Terigu, Mentega
Selain itu, seperti sedikit darah pada gigi yang ada dalam air ludah yang tak mengapa apabila tertelan.
Tetapi apabila darah atau makanan lebih banyak dari air ludah yang tertelan, maka puasanya batal.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)