Inisiatif Warga Buton Bikin Minyak Kelapa Pengganti Minyak Goreng, Dibagikan Gratis ke Penduduk
Warga Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara. berinisiatif membuat sendiri minyak goreng yang terbuat dari kelapa.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Bahkan, pihak kepolisian malah mengungkapkan keterangan berbeda.
Diberitakan TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, padahal Mendag sudah menyebut mengantongi nama-nama mafia pangan itu.
Hal itu diungkapkan Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis 18 Maret 2021.
Baca juga: Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin
Dalam kesempatan itu, Lutfi mengungkap ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, serta menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri.
Pihak-pihak yang disebut mafia oleh Lutfi itu diduga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai kebijakan harga eceratn tertinggi (HET).
Lalu, mengapa nama-nama itu tak kunjung diungkapkan?
Adapun alasan yang disampaikan oleh Kemendag adalah soal belum cukupnya bukti.
Baca juga: Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 20.500, 2 Liter Rp 44.900, Simak Daftar Harga Alfamart dan Indomaret
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.
Menurut Oke, Kemendag sudah mengonfirmasi indikasi adanya praktik mafia minyak goreng.
Namun, belum cukup bukti oleh aparat penegak hukum sehingga nama-nama itu batal diumumkan.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis malam, 24 Maret 2022.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Jumat di Indomaret dan Alfamart: Bimoli, Sania, SunCo, Filma, Tropical
Tak Ada Mafia Minyak Goreng
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyebut bahwa mafia minyak goreng itu tidak ada.
Diberitakan Kompas.com, menurut Gobel, yang ada hanyalah ketidaktepatan regulasi tata niaga.
“Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan," katanya melalui siaran pers dikutip dari Kontan.id, Selasa 22 Maret 2022.