Update Invasi di Ukraina: Amerika Serikat dan Sekutu Umumkan Sanksi Baru terhadap Rusia

Rusia kini semakin diberondong sanksi dari berbagai negara terutama dari Amerika Serikat dan sekutunya karena telah menginvasi Ukraina.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Sputnik Pool/Alexei Nikolsky via AP | Reuters via RadioFreeEuropeRadioLiberty
Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kanan) sebut Presiden Rusia Vladimir Putin (kiri) sebagai 'Penjahat Perang' karena melancarkan invasi berskala besar di Ukraina. Rusia kini semakin diberondong sanksi dari berbagai negara terutama dari Amerika Serikat dan sekutunya karena telah menginvasi Ukraina. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rusia kini semakin diberondong sanksi dari berbagai negara terutama dari Amerika Serikat dan sekutunya.

Diketahui bahwa penjatuhan sanksi terhadap Rusia ini sebagai tanggapan atas invasi pasukan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Ukraina.

Invasi Rusia ini mengakibatkan ribuan orang tewas hingga jutaan penduduk Ukraina harus meninggalkan rumahnya dan mengungsi ke negara tetangga.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Reuters, AS dan sekutunya pada Kamis (24/3/2022) meningkatkan tekanan pada Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Baca juga: Hari Ke-30 Perang: Serang Aset Logistik Pasukan Rusia, Ukraina Disebut Incar Target Bernilai Tinggi

Hal ini diserukan ketika Washington memberlakukan sanksi baru terhadap puluhan perusahaan pertahanan Rusia, ratusan anggota parlemen dan kepala eksekutif bank terbesar di negara itu.

Departemen Keuangan AS juga mengeluarkan panduan di situs webnya yang memperingatkan bahwa transaksi terkait emas yang melibatkan Rusia dapat dikenai sanksi oleh otoritas AS.

Sanksi tersebut merupakan sebuah langkah yang bertujuan untuk menghentikan Rusia menghindari sanksi yang ada.

"Tujuan kami di sini adalah untuk secara metodis menghilangkan manfaat dan hak istimewa yang pernah dinikmati Rusia sebagai peserta dalam tatanan ekonomi internasional," kata seorang pejabat senior pemerintah, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca juga: Terbang ke Markas NATO dan UE, Presiden AS Bakal Perkuat Sanksi ke Rusia atas Invasi di Ukraina

Amerika Serikat dan sekutunya telah memberlakukan beberapa putaran sanksi.

Termasuk menargetkan pemberi pinjaman terbesar di Rusia dan Putin, sejak pasukan Moskow menginvasi Ukraina sebulan lalu dalam serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Sedangkan, Moskow menyebut serangan itu sebagai 'operasi militer khusus' untuk melucuti senjata dan 'denazifikasi' negara tetangganya, Ukraina.

Adapun, di antara target sanksi baru yakni sebanyak lebih dari 40 perusahaan pertahanan.

Baca juga: Update Hari Ke-29 Perang: NATO Waspada Pertahanan Nuklir, Ukraina Tuduh Rusia Pakai Bom Fosfor

Termasuk Tactical Missiles Corp milik negara dan 28 perusahaan yang terkait, serta direktur umumnya, kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan mengatakan tindakan Washington selaras dengan tindakan serupa yang diambil oleh UE, Inggris, dan Kanada.

Serta mengatakan bahwa konglomerat itu yang telah dijatuhkan sanksi oleh Inggris, memproduksi sistem angkatan laut dan senjata yang digunakan Rusia untuk melawan Ukraina.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved