Alasan Mendag Lutfi Belum Bongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng, Beda Keterangan dengan Polisi

Mendag Muhammad Lutfi sempat berjanji akan mengumumkan nama tersangka mafia minyak goreng

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat Rapat Kerja bersama DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sempat berjanji akan mengumumkan nama tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.

Namun, janji itu dibatalkan dengan berbagai alasan.

Bahkan, pihak kepolisian malah mengungkapkan keterangan berbeda.

Diberitakan TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, padahal Mendag sudah menyebut mengantongi nama-nama mafia pangan itu.

Hal itu diungkapkan Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis 18 Maret 2021.

Baca juga: Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin

Dalam kesempatan itu, Lutfi mengungkap ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, serta menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri.

Pihak-pihak yang disebut mafia oleh Lutfi itu diduga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai kebijakan harga eceratn tertinggi (HET).

Lalu, mengapa nama-nama itu tak kunjung diungkapkan?

Adapun alasan yang disampaikan oleh Kemendag adalah soal belum cukupnya bukti.

Baca juga: Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 20.500, 2 Liter Rp 44.900, Simak Daftar Harga Alfamart dan Indomaret

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.

Menurut Oke, Kemendag sudah mengonfirmasi indikasi adanya praktik mafia minyak goreng.

Namun, belum cukup bukti oleh aparat penegak hukum sehingga nama-nama itu batal diumumkan.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis malam, 24 Maret 2022.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Jumat di Indomaret dan Alfamart: Bimoli, Sania, SunCo, Filma, Tropical

Tak Ada Mafia Minyak Goreng

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyebut bahwa mafia minyak goreng itu tidak ada.

Diberitakan Kompas.com, menurut Gobel, yang ada hanyalah ketidaktepatan regulasi tata niaga.

“Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan," katanya melalui siaran pers dikutip dari Kontan.id, Selasa 22 Maret 2022.

Gobel menyebut, kelangkaan minyak goreng dan mahalnya harga di Indonesia karena ada masalah dalam kepemimpinan, manajerial, serta pendekatan pengelolaan minyak goreng.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Diprediksi Turun Minggu Depan, Kata Mendag Lutfi: Sesuai Kompetisi Produsen

“Namanya pengusaha ya cari untung. Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi, jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengaku belum tahu mengenai rencana pengumuman tersangka itu.

Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, pihak Kemendag terkait temuan mafia pangan ini tidak disampaikan dan diserahkan ke Polri.

(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Dalih Mendag Belum Membongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng dan Tak Setuju dengan Mendag, Pimpinan DPR: Jangan Langsung Mengecap Ada Mafia Minyak Goreng

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved