Berita Sulawesi Tenggara

KPK Minta Pimpinan Daerah di Sulawesi Tenggara Komitmen Cegah Korupsi Sektor Pengadaan Barang & Jasa

KPK RI lakukan penandatanganan komitmen bersama pimpinan Pemerintah kabupaten kota di Sulawesi Tenggara (Sultra). 

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Penandatanganan komitmen KPK bersama pimpinan daerah se Sulawesi Tenggara, di Claro Hotel Kendari, Rabu (23/3/2022) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI lakukan penandatanganan komitmen bersama pimpinan Pemerintah kabupaten kota di Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Komitmen itu mendukung terwujudnya Pengadaan barang dan Jasa (PBJ) transparan dan akuntabel.

Ini menghindari benturan kepentingan, memperkuat Unit Kerja (UK) PBJ, serta mencegah korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

Penandatanganan komitmen itu merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung di Claro Hotel Kendari, Rabu (23/3/2022). 

Baca juga: KPK Kolaborasi Bersama Pimpinan Daerah se-Sulawesi Tenggara Optimalkan Pencegahan Korupsi

Dihadiri Kepala BPKP Sultra, perwakilan Inspektur Jenderal Kemendagri, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Inspektur Provinsi Sultra.

Lalu Bupati dan Wali Kota se-Sultra, para Sekda Kab/Kota se-Sultra, para Inspektur Daerah Kab/Kota se-Sultra, serta para Kepala OPD/Dinas.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menyadari tugas pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Semua upaya pencegahan dilakukan dengan peran serta masyarakat. Artinya KPK tidak mungkin jalan sendiri memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara keroyokan. Kita harus bergandengan tangan untuk bersinergi,” kata Nawawi.

Kata dia, kolaborasi yang saling mendukung antara KPK, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), pelaku usaha.

Serta seluruh elemen masyarakat akan menciptakan pemberantasan korupsi yang berdampak nyata bagi negara.

Baca juga: KPK dan LPSK Turun Tangan Usut Kasus Nurhayati, Pelapor Korupsi yang Dijadikan Tersangka Korupsi

Meskipun saat ini KPK hanya memiliki 1.500 pegawai, tetapi KPK memiliki mata di seluruh pelosok negeri. 

Menurutnya, rapat koordinasi untuk menjalankan tugas koordinasi ini bukan sekedar seremonial, tetapi memang tugas pokok KPK. 

Termasuk mengadakan rapat dengar pendapat dengan instansi manapun untuk membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi. 

Sehari sebelumnya, Nawawi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi untuk mendorong penyelesaian perkara-perkara korupsi yang disupervisi oleh KPK.

Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan, dalam upaya pencegahan korupsi, Direktorat Monitoring KPK juga melakukan kajian dan menyampaikan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved