Berita Sulawesi Tenggara

KPK Minta Dukungan Pelaku Usaha di Sulawesi Tenggara Dorong Iklim Berusaha Bebas Korupsi

KPK meminta dukungan para pelaku usaha untuk menjadi bagian dari solusi dalam upaya pencegahan korupsi yang serius dan berkelanjutan.

Istimewa
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan PBJ di daerah sudah sedemikian parahnya sehingga KPK perlu memperoleh informasi agar bisa mendiagnosa dan mengkaji pencegahan korupsi yang efektif. Hal itu disampaikan saat mendengar berbagai permasalahan tentang dunia usaha di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam diskusi yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan beberapa asosiasi pelaku usaha, di antaranya REI, APBMI, Inkindo, Aspekindo, dan Askonas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan para pelaku usaha untuk menjadi bagian dari solusi dalam upaya pencegahan korupsi yang serius dan berkelanjutan.

KPK mencatat pada periode 2004-2021 menunjukkan modus tindak pidana korupsi terkait penyuapan dan pengadaan barang jasa (PBJ) paling banyak terjadi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan PBJ di daerah sudah sedemikian parahnya sehingga KPK perlu memperoleh informasi agar bisa mendiagnosa dan mengkaji pencegahan korupsi yang efektif.

Hal itu disampaikan saat mendengar berbagai permasalahan tentang dunia usaha di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam diskusi yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Rabu (23/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan beberapa asosiasi pelaku usaha, di antaranya REI, APBMI, Inkindo, Aspekindo, dan Askonas.

Baca juga: KPK Minta Pimpinan Daerah di Sulawesi Tenggara Komitmen Cegah Korupsi Sektor Pengadaan Barang & Jasa

Ia menambahkan KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha mengemban amanah mendorong penciptaan iklim bisnis dapat berjalan baik tanpa adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Di mana keuntungannya akan kembali kepada para pelaku usaha itu sendiri secara khusus dan masyarakat secara umum," ujarnya.

Nawawi menyebut, KPK juga sudah menyampaikan kepada Gubernur Sultra mengenai permasalahan dunia usaha yang membutuhkan sebuah forum berpayung hukum.

Kata dia, permintaan tersebut disambut baik oleh Gubernur Sultra, yang selanjutnya meminta Inspektur Daerah untuk segera membuat legalitas Komite Advokasi Daerah (KAD).

Anggota KAD yang nanti terbentuk, selain dari pelaku usaha juga terdiri dari regulator, dengan harapan keluhan dan masukan pelaku usaha tersampaikan ke pihak yang tepat dan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga: KPK Kolaborasi Bersama Pimpinan Daerah se-Sulawesi Tenggara Optimalkan Pencegahan Korupsi

"KPK akan menjembatani dan memonitor eksekusi solusi tersebut. KPK juga telah mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango.

Di mana masih banyak terjadi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan perizinan yang tidak transparan, regulasi yang tumpang tindih, tidak sesuai hirarkis atau saling mengunci.

Sehingga, para pelaku usaha menjadi bingung. Hal ini menjadi konsen KPK untuk segera dilakukan perbaikan.

"Kami memiliki beban moral untuk mencari solusi atas permasalahan yang telah disampaikan para pelaku usaha di Sultra," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved