Berita Kendari

Bapenda Kendari Bakal Rancang Aplikasi Mudahkan Percepatan Pembayaran PBB

Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari gencar melakukan percepatan penyaluran surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Plt Kepala Bapenda Kota Kendari Syarifuddin 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari gencar melakukan percepatan penyaluran surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB).

Plt Kepala Bapenda Kota Kendari Syarifuddin mengatakan percepatan penyaluran SPPT PBB ke seluruh kecamatan di Kota Kendari guna memaksimalkan realisasi pembayaran pajak masyarakat.

Kata dia, sebab jika melihat data realisasi pada tahun 2021 sekiranya baru 68 persen dan masih kurang sekiranya 31 persen.

"Ini jika dilihat masih pada angka 70 dan masih ada 30an yang masih menunggak pajak," kata Syarifuddin, Selasa (22/3/2022)

Baca juga: Pemkot Kendari Target Rp2,8 Miliar dari Warga Kecamatan Kendari Barat, Hasil Setoran PBB

Untuk mencapai percepatan tersebut, ia mengatakan dibutuhkan peran dari para lurah, camat dan RT RW agar menyampaikan informasi tentang pajak kepada warganya.

Di samping itu, Bapenda Kendari juga menyiapkan beberapa aplikasi yang sedang dirancang untuk membayar PBB.

"Selama ini kita tahu masyarakat tidak membayar bukan karena tidak punya uang, tapi biasanya tidak punya kesempatan, sehingga kami berusaha menyiapkan mekanisme pembayaran," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya dukungan kelurahan, kecamatan, dan RT RW, pada tahun 2022 ini pembayaran pajak bisa lebih maksimal. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved