Berita Konawe

Ada BUMN Diduga PHK Sepihak Karyawan, Warga Konawe Demo Tuntut Juga Kompensasi Lahan dari BWS Sultra

Puluhan massa aksi menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Senin (21/03/2022).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Risno Mawandili
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
UNJUK RASA KONAWE - Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri forum masyarakat lingkar waduk Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Senin (21/03/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWE - Puluhan massa aksi menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Senin (21/03/2022).

Mereka mengatasnamakan diri dari Forum Masyarakat Lingkar Waduk Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Demonstrasi itu menyoal dugaan PHK sepihak yang dilakukan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Juga menuntut kompensasi lahan dan tanaman masyarakat dari BUMN tersebut, sebagaimana komitmen yang disampaikan Balai Wilaya Sungai (BWS) Sulawesi Tenggara IV Kendari.

Kompensasi itu, menurut salah satu massa aksi dalam orasinya, belum direalisasikan kepada warga terdampak pembangunan Bendungan Ameroro, sebagaimana janji BWS Sultra VI Kendari

Baca juga: Rumah Warga Desa Ameroro Konawe Sulawesi Tenggara Rusak Akibat Dihantam Puting Beliung

"Kompensasi lahan dan tanaman masyarakat yang hari ini belum tuntas tentunya perlu menjadi perhatian pihak perusahaan untuk segera di selesaikan," ujar Israjab dalam orasinya.

Massa aksi juga meminta Kepala BWS Sultra IV Kendari untuk segera merealisasikan pembayaran ganti rugi aset Desa Tamesandi yang telah di gunakan oleh pihak perusahaan.

Menurut mereka, BWS IV harus membayar aset desa tersbut senilai Rp530 juta.

Demonstaran juga meminta kepada seluruh perusahaan yang masuk di Kabupaten Konawe untuk memprioritaskan masyarakat lokal dalam melakukan perekrutan karyawan.

Juga meminta agar melibatkan unsur pemerintah desa serta tokoh masyarakat di wilayah tempat pada saat membangun waduk Ameroro.

Baca juga: Pilu Guru SMP Dikeroyok Siswa Sendiri di Konawe Selatan, Pelaku Bawa Ibu dan Keluarga Usai Ditegur

Kemudian tidak melakukan pemecatan secara sepihak kepada para tenaga kerja lokal.

Segera memanggil untuk memperkerjakan kembali karyawan yang telah diberhentikan atau pecat. 

Meminta kepada PT WIKA dan PT Hutama Karya (HK) mengaspal ulang jalan Desa Rawua yang telah rusak akibat aktifitas pengangkutan material, sebejum jalan khusus yang sementara di bangun dapat diguanakan.

Meminta Ketua DPRD Konawe dan pihak-pihak terkait - dalam hal ii BWS, PT WIKA, PT HK - untuk hadir di Desa Tamesandi.

Massa juga meminta agar aktivitas pembangunan waduk Ameroro dihentikan sementara.

Baca juga: Ini Tanggapan Kejari Konawe Sulawesi Tenggara Soal Tudingan Hilangnya Barang Bukti Ore Nikel

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Usia 2 Tahun, Lansia di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Konawe, Hermansyah Pagala mengatakan pihaknya akan menyurat ke BWS IV Sultra dan PT WIKA untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita akan segera memanggil pihak perusahaan untuk memperjelas persoalan ini. Kita kawal sampai persoalan ini selesai," kata Hermansyah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved