Berita Konawe Kepulauan
Warga Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara Demonstrasi di Kementerian ESDM, Minta Izin PT GKP Dicabut
Sejumlah warga Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah warga Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta.
Bukan hanya warga Konkep, demonstrasi juga diikuti organisasi masyarakat, seperti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), WALHI Nasional, KIARA, dan lainnya.
Aksi demonstrasi tersebut digelar dengan membawa spanduk penolakan dan kecaman terkait aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), pada Kamis (17/3/2022).
Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan, aktivitas PT GKP di Pulau Wawonii, membuat masyarakat kehilangan akses dan ruang hidup.
"Ditambah lagi, aktivitas tambang di daratan yang menghancurkan perkebunan produktif warga," ujar Melky.
Baca juga: Koramil 1417-01 Wawonii Buka Warkop Komsos, Sarana Bagi Warga Jalin Komunikasi Sosial dengan TNI
Kata Melky, pada akhirnya masyarakat Konawe Kepulauan akan mengalami krisis atas sumber daya pangan dan air.
Sebab, akses lahan pertanian dan kebun, air bersih dan sehat, beserta ekosistem pesisir, mangrove, terumbu karang, lamun, yang mendorong kelangsungan hidup akan ikut tercemar dan rusak.
Untuk itu, mereka menuntut Dirjen Minerba Kementerian ESDM agar melaksanakan fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan penindakan atas pelanggaran aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.
"Kami meminta Kementerian ESDM menghentikan seluruh aktivitas PT Gema Kreasi Perdana, evaluasi dan cabut IUP yang telah diterbitkan," tegasnya.
Menurut Melky Nahar, penghentian aktivitas tambang tersebut, bukan hanya di Pulau Wawonii, namun juga di seluruh pulau kecil di Indonesia.
Baca juga: Bupati Konkep Tak Berkantor saat Didatangi Komnas HAM, Hendak Dimintai Keterangan Soal Konflik Lahan
"Mendesak penghentian proses hukum atas warga Pulau Wawonii yang telah dikriminalisasi karena menolak aktivitas ilegal PT Gema Kreasi Perdana," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)