Minyak Goreng Langka di Sultra

Kelangkaan Minyak Goreng di Sultra, Pengamat Ekonomi Sebut Aksi Spekulatif Distributor

Dr Syamsir Nur mengatakan hal ini diperkuat dengan stok yang tak berkurang pada pelaku usaha menengah ke atas, misalnya saja restoran.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Pengamat Ekonomi Sultra Dr Syamsir Nur 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengamat ekonomi yang juga akademisi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Dr Syamsir Nur menilai ada aksi spekulatif distributor soal kelangkaan minyak goreng di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebab, Dr Syamsir Nur mengatakan hal ini diperkuat dengan stok yang tak berkurang pada pelaku usaha menengah ke atas, misalnya saja restoran.

"Mereka tidak langkah minyak goreng, justru yang merasa terjadinya kelangkaan minyak goreng ini adalah konsumen akhir di masyarakat dan usaha kecil mikro," katanya, Rabu (16/3/2022).

Oleh sebab itu, dosen ekonomi di UHO Kendari ini menganggap kelangkaan minyak goreng yang terjadi bukan lagi murni kenaikan permintaan masyarakat atau Excess demand.

Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Minta HIPMI Kerjasama Perusahaan Daerah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

"Saya melihat ini sudah ada aksi spekulatif dilakukan distributor. Kemungkinan distributor melakukan pengaturan stok di pasar," tuturnya.

"Mereka melakukan pengaturan stok berapa yang bisa dikasih keluar dan ditahan lagi untuk mengatur harga dengan memperoleh keuntungan yang lebih tinggi," jelasnya.

Hal ini, kata Dr Syamsir Nur karena industri tahu akan adanya perbedaan harga jual antara konsumen akhir dan usaha mikro kecil.

"Distributor melalukan segmentasi terhadap pasokan minyak goreng, karena ada margin harga yang berbeda antara konsumen akhir dan usaha mikro kecil dengan industri," ucapnya.

Lalu, kondisi ini ia menyebutkan dimanfaatkan distributor untuk mendapatkan keuntungan diatas normal.

"Kita melihat penduduk di Sultra ini tak begitu padat seperti daerah lain di Indonesia, sehingga kebutuhan minyak goreng kita tidak terlalu banyak," terangnya.

"Sebab jumlah konsumsi minyak goreng berkaitan erat dengan jumlah penduduk. Kita punya review berapa data kebutuhan minyak goreng selama ini dari tiap bulan, tiap enam bulan hingga setahun,"imbuhnya.

Baca juga: DPRD Kendari Minta Pemkot Beri Sanksi Pedagang yang Diduga Menimbun Minyak Goreng

Untuk itu, Dr Syamsir Nur mengungkapkan dalam peristiwa ini juga pemerintah dicurigai ikut andil atas kelangkaan kebutuhan minyak goreng yang terjadi beberapa pekan terakhir.

Karena menurutnya, kelangkaan kebutuhan komoditi masyarakat seharusnya dapat diantisipasi dari data permintaan dan jumlah pasokan ter-supley tiap waktu.

"Pemerintah belum membuka data bagaimana tren tingkat pertumbuhan permintaan minyak goreng dan jumlah pasokan diterima dalam setiap waktu maka pemerintah seharusnya sudah mampu melakukan antisipasi kalau terjadi kenaikan permintaan," jelasnya.

Olehnya, Ia menambahkan kelangkaan minyak goreng terjadi juga disebabkan pemerintah tidak mampu menjaga hubungan antara distributor yang mendorong masuk di Sultra.

"Walaupun terjadi perubahan peningkatan pendapatan masyarakat, namun presentase permintaan minyak goreng tidak begitu banyak," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kelangkaan atas kebutuhan pokok minyak goreng terjadi di sejumlah daerah di Sultra terhitung telah beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Pasar Murah Minyak Goreng di Kendari Harga Rp28 Ribu Per 2 Liter, Syarat dan Ketentuan Pembelian

Kelangkaan kebutuhan ini juga menyebabkan harga jualnya di pasaran tinggi hingga lima kali lipat dari harga jual sebelumnya.

"Minyak goreng ini tidak langkah, saya menilai stoknya lah yang diatur ke pasar, olehnya ritel modern pun ini memanfaatkan situasi," kata Dr Syamsir Nur.

Dr Syamsir Nur menerangkan bila pola serupa terus bergulir dengan tidak ada aksi nyata dilakukan pemerintah guna mengontrol pasokan, maka kelangkaan ini akan terus berkepanjangan.

Untuk itu, dia memberi saran agar pemerintah segera membuka regulasi atas kebijakan pembatasan industri produksi minyak goreng di Indonesia.

"Pemerintah segera membuka regulasi soal pembatasan pembangunan industri minyak goreng ini dibuka bahkan kalau bisa tiap daerah mempunyai industri minyak goreng," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved