Minyak Goreng Langka di Sultra
Pasar Murah Minyak Goreng di Kendari Harga Rp28 Ribu Per 2 Liter, Syarat dan Ketentuan Pembelian
Pasar murah minyak goreng di Kota Kendari harga Rp28 ribu per 2 liter, syarat dan ketentuan pembelian.
Menurut Fitrah, gelaran pasar murah minyak goreng itu dalam rangka menjamin ketersediaan pasokan dan distribusi kepada masyarakat.
Selain itu, kesesuaian harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Diapun berharap agar masyarakat yang membeli minyak goreng pada pasar murah tersebut bisa menaati protokol kesehatan.
Syarat dan Ketentuan
Berikut syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang membeli minyak goreng murah pada pasar murah Disperindag Sultra.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, LM Muh Fitrah Arsyad, mengatakan, pembelian minyak kemasan dibatasi.
Pembelian dibatasi maksimal dua liter per kepala keluarga (KK).
Harga minyak goreng kemasan pada pasar murah tersebut Rp28 ribu per dua liter.
“Tentunya dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET Rp14 ribu perliternya,” kata Fitrah.
Setiap warga yang membeli minyak goreng pada pasar murah ini wajib membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
Baca juga: Warga Beli Minyak Goreng Syarat Kartu Keluarga, Disperindag Sultra Pastikan Pembelian Hanya Sekali
Menurut Fitrah, setiap KK bakal divalidasi dalam penginputan identitas untuk mencegah pembelian berulang.
“Ini kan sudah ada KK. Jadi kami tidak meminta KTP lagi dan sebentar teman-teman memvalidasi kemudian menginput semua KK yang masuk,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Fitrah, masyarakat tak perlu khawatir terjadi pembelian berulang pada pasar murah minyak goreng tersebut.
“Ada petugas khusus di loker yang akan mengambil data KK dan menginput tiga digit terakhir. Jadi kalau sistemnya merah berarti KK-nya sudah terinput,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang ingin membeli minyak goreng pada pasar murah tersebut untuk menyiapkan uang pas.
Uang pas Rp28 ribu itu untuk mempercepat proses pembayaran, meminimalisir antrean, serta kontak langsung yang lama.(*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein/Ridwan Kadir)