Beri Uang Damai Rp 50 Juta, Proses Hukum Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas Masih Berlanjut
Polisi memastikan proses hukum kasus pengendara moge yang tabrak 2 bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tetap dilanjutkan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TribunJabar.id/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia.
"Anak terpental sampai selokan. Kedua korban masih kelas dua sekolah dasar (SD) dan hendak menyeberang," beber Idin.
Akibatnya kedua bocah kembar itu mengalami luka parah di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Padna)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "2 Bocah Kembar Meninggal Tertabrak Moge, Penabrak Santuni Rp 50 Juta dan Ingin Lepas dari Tuntutan" dan "BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Pangandaran, Dua Bocah Kembar Jadi Korban Rombongan Moge"