Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Turut Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan Binomo

Pacar Crazy Rich Medan Indra Kenz, Vanessa Khong diperiksa polisi pada Selasa (8/3/2022) kemarin atas kasus dugaan penipuan Binomo.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Instagram @vanessakhongg
Vanessa Khong kekasih dari tersangka kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo Indra Kesuma (25) alias Crazy Rich Medan Indra Kenz ikut diperiksa polisi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pacar Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz, Vanessa Khong diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Vanessa turut diperiksa polisi atas kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.

Kedatangan Vanessa ke Bareskrim Polri itu guna menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi sebagai saksi dalam kasus yang menjadikan sang pacar, Indra Kenz sebagai tersangka.

Ditemani sang ibunda RP, Vanessa tiba Bareskrim Polri pada pukul 11.28 WIB.

Keduanya terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Baca juga: Tersangka Indra Kenz Balik Laporkan Para Korban Binomo, Polisi Tunda Penanganan Kasusnya

Ketika diberondong pertanyaan awak media, Vanessa pun tak memberikan respons.

Kekasih Indra Kenz itu langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Indra Kesuma alias Indra Kenz, disebut dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks), penipuan, dan penducian uang modus trading Binomo.
Indra Kesuma alias Indra Kenz, disebut dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks), penipuan, dan penducian uang modus trading Binomo. (Instagram @indrakenz)

Diwartakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa penetapan tersangka terhadap Indra Kenz dilakukan setelah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Kasus Penipuan Quotex Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Bakal Nyusul Indra Kenz Jadi Tersangka?

“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” ujar Brigjen Pol Ramadhan, Kamis (24/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Indra Kenz hadir untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (24/2/2022) pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Indra Kenz dilakukan mulai pukul 13.30 sampai 20.10 WIB.

"Artinya hampir 7 jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," sebut Brigjen Pol Ramadhan.

Hingga akhirnya penyidik polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Baca juga: Diperiksa Pekan Depan, Ini Jeratan Hukuman Doni Salman, Dugaan Penipuan Binomo Seperti Indra Kenz

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved