Diperiksa Pekan Depan, Ini Jeratan Hukuman Doni Salman, Dugaan Penipuan Binomo Seperti Indra Kenz

Polisi telah menetapkan jeratan hukum atas kasus Doni Salman yang sama seperti dugaan penipuan yang dilakukan Indar Kenz.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Doni Salman segera diperiksa Bareskirim Polri terkait dugaan penipuan afiliator Binomo. Sama seperti Indra Kenz. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bareskirim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Doni Salman yang dilaporkan terkait dugaan penipuan berkedok Afiliator Binomo.

Polisi telah menetapkan jeratan hukum atas kasus Doni Salman yang sama seperti dugaan penipuan yang dilakukan Indar Kenz.

Lalu apakah nasib Doni Salman akan sama dengan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option trading Binomo?

Setidaknya Bareskrim Polri telah memberikan sinyal bahwa adanya peluang Doni Salman menjadi tersangka.

Penyidik Bareskrim Polri segera memeriksa Doni Salman selaku terlapor, sebagaiman jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jadi Afiliator Binomo Seperti Indra Kenz, Ini Daftar Kekayaan Doni Salmanan Si Crazy Rich Bandung

Doni Salman akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ia dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Meski demikian, waktu tepat pemeriksaan terhadap Doni Salman tidak diungkapkan.

"Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: DULU Nyawer Reza Arab Rp1,5 Miliar Gegara Gabut, KINI Doni Salman Nangis Susul Indra Kenz Tersangka

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan,  pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus Binomo.

Tujuannya untuk mencari siapa saja affliator Binomo yang telah merugikan banyak korban.

“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” ucapnya.

Atas dugaan yang disematkan kepadanya, Doni Salman dijerat pasal berlapis.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli.

Baca juga: Setelah Indra Kenz, Kini Polisi Lakukan Penyelidikan ke Affiliator Binomo Doni Salmanan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved