Berita Kendari
Ketua Komisi 1 dan 2 DPRD Kendari Sulawesi Tenggara Berganti, Komisi 3 Tetap Dipimpin LM Rajab Jinik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melakukan rapat perubahan alat kelengkapan dewan (AKD).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melakukan rapat perubahan alat kelengkapan dewan (AKD).
Agenda rapat tersebut dilakukan pada Senin, 7 Maret 2022 kemarin dan telah disetujui seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, perubahan kelengkapan dewan ini sudah disetujui dan masing-masing fraksi sudah mengajukan penempatan anggota fraksi.
"Surat Keputusan (SK) Pergantian itu akan berlaku pada 4 April 2022 mendatang," kata Ketua DPRD Kendari, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, perubahan alat kelengakapan dewan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib Dewan.
Baca juga: DPRD Kendari Sidak Distributor Minyak Goreng, Anggota Dewan Temukan Puluhan Dus Belum Terdistribusi
Di mana dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa untuk alat kelengkapan dapat diubah dengan masa tugas paling lama dua tahun enam bulan.
"Sehingga masa tugas alat kelengakapan dewan di DPRD Kendari akan memasuki 2 tahun 6 bulan per 4 April 2022," ujarnya.
Anggota DPRD Fraksi PKS ini, mengungkapkan, perombakan alat kelengkapan dewan tersebut untuk optimasi pelayanan masyarakat.
Subhan menjelaskan dari tiga komisi yang ada di DPRD Kendari, hanya Komisi I dan Komisi II yang mengalami pergeseran ketua komisi.
Di mana sebelumnya, Ketua Komisi I dipimpin oleh Rizky Brilian Pagala, kini harus bergeser dan dipimpin oleh La Ode Lawama.
Baca juga: DPRD Kendari Sebut Vaksinasi Cara Pemerintah Lindungi Siswa saat Belajar Tatap Muka di Sekolah
La Ode Lawama, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara itu, untuk Ketua Komisi II kini dijabat oleh Rizky Brilian Pagala menggantikan Andi Sulolipu, Ketua Komisi III tetap dipimpin oleh LM Rajab Jinik.
Selain Ketua Komisi I dan Komisi II yang mengalami perubahan, Ketua BK DPRD Kendari kini dipimpin oleh Irwan Sukma.
"Untuk Ketua Bapemperda masih tetap diamanahkan kepada Ilham Hamra," tutur Subhan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)