Butuh Ongkos Pulang Kampung, Nenek 61 Tahun Nekat Culik 2 Bocah di Jakarta dan Curi Anting Korban
Seorang nenek di Jakarta berinisial K (61) diduga nekat menculik dua bocah dan mencuri perhiasan korban pada Kamis (3/3/2022) malam.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang nenek di Jakarta berinisial K (61) diduga nekat menculik dua bocah dan mencuri perhiasan korban pada Kamis (3/3/2022) malam.
Adapun dua bocah korban penculikan dan pencurian ini masing-masing berinisial S (6) dan N (5).
Aksi penculikan ini terjadi ketika dua bocah tersebut itu baru keluar dari pasar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (3/3/2022) pukul 20.30 WIB lalu.
Kemudian wanita lansia berinisial K muncul dan mengajak kedua korban untuk menuju ke suatu tempat.
Pelaku lalu membujuk korban dengan diiming-imingi akan dibelikan makanan dan mainan.
Baca juga: Kisah Gareng, Pria 33 Tahun di Muba Berakhir Jadi Pembunuh saat Tolong Gadis yang Diduga Diculik
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi mengungkapkan bahwa kedua bocah tersebut selanjutnya dibawa berjalan sekitar satu kilo meter.
Hingga akhirnya, setibanya di depan rumah kosong, korban S disuruh melepas anting yang dipakainya oleh pelaku.
"Jadi dari dua orang korban, satu orang inisial S anting sudah berhasil di lepas, korban N belum," ungkap Kompol Binsar, Minggu (5/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com.
Menurut Kompol Binsa, saat perjalanan ke rumah kosong tersebut ada tetangga korban S yang melihat lalu mengikuti ketiganya.
Pasalnya, saksi itu mengenal keluarga S dan wanita lansia tersebut bukan merupakan keluarga korban.
Baca juga: Detik-detik Dua Pria Curi Ban Bekas di Kolaka Sulawesi Tenggara, Diangkut Pakai Mobil Rental
"Saksi mengikuti atau membuntuti nenek itu sampai di TKP, kemudian saksi meminta bantuan ke warga untuk mengamankan nenek," jelas Kompol Binsar.
Diduga Ditelantarkan Keluarga
Semntara itu Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menduga bahwa pelaku K adalah tunawisma sebab ditelantarkan keluarga.
"Jadi diduga dia adalah tunawisma, telantar, yang ditinggalkan keluarga. Sementara itu dulu. Sambil mendalami bukti-bukti lain," ujar AKP Ferdo di Polsek Kembangan, Jumat (4/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Dibeberkan AKP Ferdo, bahwa pelaku K nekat mencuri anting milik bocah perempuan berinisial S itu untuk dijual.
Baca juga: Diculik Pasutri, Gadis 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa 20 Orang dan Dijajakan sebagai PSK di Medsos
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi menuturkan bahwa rencananya uang dari penjualan anting curian itu akan digunakan pelaku untuk pulang kampung ke Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
"Adapun tujuannya untuk mengambil anting dari korban ingin dijual, kemudian uangnya digunakan untuk pulang kampung," jelas Kompol Binsar.
Akibat perbuatannya, nenek 61 tahun itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
K terancam pidana selama 5 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi penculikan dan pencurian oleh K di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (3/3/2022) malam ini pun terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.com/Mita Amalia Hapsari)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Seorang Nenek Menculik Dua Anak Kecil di Kembangan, Polisi: Jual Anting Korban untuk Pulang Kampung" dan di Kompas.com dengan judul "Seorang Nenek Tertangkap Mencuri di Kembangan, Diduga Ditelantarkan Keluarga"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/nenek-di-jakarta-culik-2-bocah.jpg)