Kisah Gareng, Pria 33 Tahun di Muba Berakhir Jadi Pembunuh saat Tolong Gadis yang Diduga Diculik

Rengki alias Gareng (33) warga Muba terancam penjara karena membunuh saat hendak menolong seorang remaja putri yang diduga diculik.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
thesslstore.com
Ilustrasi pembunuhan terhadap petani di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan oleh pria berusia 33 yang berniat ingin menolong korban penculikan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Niat baik berujung petaka, pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi tersangka pembunuhan seorang petani.

Rengki alias Gareng (33) warga Muba menjadi pembunuh ketika berniat menolong seorang remaja putri yang diduga menjadi korban penculikan.

Pasalnya, saat hendak menolong remaja putri tersebut, Rengki malah membunuh seorang petani bernama Suhaibi (44) di kebun karet yang ada di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba pada Kamis (6/1/2022) lalu.

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Muba AKBP Alamasyah Palupessy, mengungkapkan bahwa insiden ini berawal ketika tersangka Rengki melihat seorang perempuan dibawa ke kebun karet milik korban Suhaibi.

Tersangka Rengki yang menduga perempuan itu diculik lantas segera mendekat dan berusaha menolongnya.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas di Kebun Karet, Ternyata Dibunuh Geng Motor Lawan gara-gara Dendam

Tetapi rupanya, perkiraan Rengki keliru.

Pasalnya, remaja putri yang hendak ditolongnya itu masih merupakan keluarga dari korban Suhaibi.

Suhaibi yang marah karena dituduh sebagai penculik lantas terjadi perkelahian diantara keduanya.

"Kemudian tersangka ini mengeluarkan sebilah parang dan membacok perut korban, lalu kabur," ungkap AKBP, Kamis (13/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Akibatnya, korban Suhaibi mengalami luka tusuk di bagian perut.

Suhaibi pun meninggal dunia lantaran kehabisan darah.

Baca juga: Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Bocah Laki-Laki di Banjarnegara Diduga Dibunuh Kakak Sepupu

Keluarga korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tersangka Rengki pun dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku Diminta Serahkan Diri

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved