Berita Sulawesi Tenggara
Jatam Menduga Penyerobotan Lahan Warga Wawonii oleh PT GKP Ada Dukungan Partai Politik
Diketahui dugaan penyerobotan lahan milik warga itu dilakukan di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jaringan Advokasi Pertambangan (Jatam) menduga ada keterlibatan salah satu partai politik dalam polemik dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Bahkan, Jatam juga menduga salah satu tokoh parpol tersebut ikut terlibat dalam melancarkan penguasaan lahan warga kepada PT GKP.
Diketahui dugaan penyerobotan lahan milik warga itu dilakukan di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi penolakan warga pemilik lahan hingga kini masih terjadi di desa tersebut.
Warga penolak tambang yang didominasi ibu-ibu itu sebelumnya mengadang alat berat excavator milik PT GKP pada Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Konawe Kepulauan Tergolong Pulau Kecil Tak Bisa Ditambang, HMI Desak Presiden Cabut IUP PT GKP
Kepala Kampanye Nasional JATAM, Melky Nahar mengatakan, kuat dugaan penyerobotan lahan warga memiliki hubungan Pilkada Konkep 2019.
Selain itu, dia mencurigai pengesahan rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konkep oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Rancangan RTRW yang mengalokasikan ruang tambang tersebut bahkan terbilang cepat setelah adanya dukungan dari pemerintah setempat.
"Karena setelah itu tidak butuh waktu lama draf RTRW dibahas secara kilat dan disahkan yang kemudian menjadi kekuatan tambahan untuk perusahaan," jelasnya.
Melky juga menyoroti pemerintah daerah setempat dalam polemik penolakan tambang di Wawonii antara warga dengan PT GKP yang sudah bergejolak sejak 2019 lalu.

Meski eskalasi penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut cukup tinggi.
Dengan keadaan tersebut terlihat perusahaan leluasa melakukan penyerobotan lahan, sedangkan warga berjuang sendiri mempertahankan tanah atau lahan mereka.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Abdul Azis, saat dikonfirmasi membantah keterlibatan partai dalam percepatan pembahasan RTRW Kabupaten Konkep.
Menurutnya, Gubernur Sultra Ali Mazi dalam menyetujui pembahasan RTRW seperti yang disebutkan Jatam murni keputusan pemerintah bukan sebagai ketua partai.
"Jadi tidak ada hubungan dengan Partai NasDem, karena persoalan lahan itu urusan pemerintah provinsi bersama kabupaten," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Dia membenarkan dukungan NasDem kepada Amrullah sebagai Bupati Konkep, tapi partai tidak terlibat dengan persoalan lahan antara warga dengan PT GKP.
"Tapi terkait lahan itu kebijakan Gubernur, jadi harus dipisahkan tupoksi Ali Mazi sebagai pemerintah dan sebagai pimpinan partai di daerah," jelas Abdul Azis.
Bentrok Tolak Tambang
Sebelumnya, warga di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bentrok dengan pihak perusahaan tambang.
Emak-emak ini menolak aktivitas perusahaan yang hendak membuka lahan untuk digunakan sebagai jalan menuju lahan pertambangan pada Kamis (3/3/2022).
Bentrokan itu terjadi di lahan perkebunan warga di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Sultra.
Aksi ini merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya mereka mengadang alat berat pada Selasa (1/3/2022).
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, puluhan warga terlibat keributan dengan pihak perusahaan tambang.
Sejumlah emak-emak histeris, meneriakkan takbir hingga jatuh pingsan di tengah kerumunan massa.
Bahkan, beberapa ibu-ibu sudah melepas baju sehingga pakaian dalam mereka terlihat.
Salah seorang warga, Amir mengatakan, bentrokan bermula saat massa pro perusahaan tambang tiba-tiba datang ke lahan milik La Dani.
Saat itu, para warga penolak tambang sedang duduk di atas lahan perkebunan, menjaga agar alat berat excavator tak bergerak maju.
“Warga sementara cerita-cerita, tidak lama mereka datang sampai merusak pagar, ibu-ibu langsung histeris," ujar Amir saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/3/2022).
Bahkan, kata Amir, ibu-ibu pingsan setelah lelah menangis histeris dan membuka setengah busana mereka.
"Itu bagian perlawanan orang kecil, bagaimana lagi kalau bukan begitu,” jelas Amir.
Kedatangan massa pro perusahaan tambang ini, kata Amir, untuk mengusir warga yang menghalangi excavator PT GKP.
Sebaliknya, warga tak mau pindah dan memilih melawan dengan tetap mengadang alat berat tersebut.
“Kami tidak mau pindah, kami mempertahankan hak kami lah,” katanya.
Bentrok pun pecah, terjadi saling lempar antara massa pro perusahaan dan warga penolak tambang.
Terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Marlion membenarkan kejadian tersebut.
“Betul, ada aksi. Aksi itu kami melakukan penguasaan fisik atas lahan yang kita sudah beli, dan itu sah menurut hukum,” jelas Marlion saat dihubungi melalui telepon seluler usai kejadian.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)