Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik, Berikut Harga di Masing-masing Daerah Termasuk Sultra

Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi naik mulai Kamis (3/3/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga jenis BBM non subsidi.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi SPBU. Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi naik mulai Kamis (3/3/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga jenis BBM non subsidi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi naik mulai Kamis (3/3/2022).

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga jenis BBM non subsidi.

Yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Baca juga: Indonesia Siap-siap Harga Gas Elpiji Naik, Imbas Perang Rusia Vs Ukraina Harga LPG Dunia Melonjak

Baca juga: Dampak Perang Rusia Vs Ukraina Bikin Harga LPG Dunia Meroket, Gas Elpiji Indonesia Kena Imbas

Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Mengutip pertamina.com, berikut adalah daftar harga terbaru BBM non subsidi setelah naik:

Harga Terbaru Pertamax Turbo

- Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

- Pertamax Turbo Rp 14.800 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

- Pertamax Turbo Rp 15.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

Baca juga: Pertamina Apresiasi Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal ke Konut, SPBU Bakal Disanksi

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM Ilegal ke Lokasi Tambang di Konawe Utara

Harga Terbaru Dexlite

- Dexlite Rp 12.950 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

- Dexlite Rp 13.250 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

- Dexlite Rp 13.550 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

Harga Terbaru Pertamina Dex

- Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved