Setelah Indra Kenz, Kini Polisi Lakukan Penyelidikan ke Affiliator Binomo Doni Salmanan

Setelah Indra Kenz atau Indra Kesuma, kini polisi membidik affiliator Binomo lainnya.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Doni Salmanan resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri hal ini pun telah dibenarkan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah Indra Kenz atau Indra Kesuma, kini polisi membidik affiliator Binomo lainnya.

Di antaranya adalah Doni Salmanan yang juga dilaporkan atas kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan kepada Doni Salmanan.

Baca juga: Doni Salmanan Dilaporkan Polisi Terkait Binomo, Senasib Indra Kenz? Koleksi Mogenya Jadi Sorotan

Baca juga: Indra Kenz Diduga Bohongi Polisi, Menutupi Penyidikan Bareskrim Polri: Kita akan Kembangkan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa laporan terhadap Doni Salmanan diterima dan mulai tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahapan penyelidikan Direktorat Siber Polri,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (2/3).

Baca juga: DULU Nyawer Reza Arab Rp1,5 Miliar Gegara Gabut, KINI Doni Salman Nangis Susul Indra Kenz Tersangka

Ramadhan menuturkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Nantinya, jika temukan bukti awal yang cukup, maka penyidik bakal menginformasikan kembali.

Ia menuturkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus Binomo untuk mencari siapa saja affliator yang telah merugikan banyak korban.

“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Laporan Terhadap Doni Salmanan Terkait Kasus Binomo Masih Penyelidikan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved