Berita Sulawesi Tenggara

Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Sebut Masih Banyak Warga Miskin Tak Tahu Dana Bantuan Hukum

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat. Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini memilih Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Agenda tersebut dilaksanakan di dua kelurahan yakni Kelurahan Korumba dan Kelurahan Wawowanggu, Kota Kendari, Rabu (2/3/2022). 

"Meski bukan bidang saya, tapi saya punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan serta ikut berkontribusi dalam hal membantu masyarakat," jelasnya.

"Makanya ke depan ini kita akan lobi, bagaimana caranya anggaran bantuan hukum peruntukan masyarakat miskin bisa dinaikkan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini.

Ia juga mendorong pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota untuk segera bermitra atau bekerja sama dengan LBH, guna melaksanakan amanah perda tersebut.

"Seperti Konsel, sudah dari jauh hari kerja sama dengan LBH. Sehingga saat masyarakat bermasalah mereka didampingi hingga kasusnya tuntas. Ini juga kita dorong untuk pemerintah daerah lain," jelasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Sultra yang juga narasumber dalam sosialisasi peraturan daerah, Andre Dermawan menyebutkan ada tiga LBH yang sudah bermitra dengan Pemprov Sultra.

Baca juga: Lurah dan Camat Tak Hadiri Reses Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra di Kelurahan Mata Kendari

Ketiganya yaitu LBH Kendari, LBH Mitra Keadilan, dan LBH Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sultra.

Kata dia, mereka yang bermitra dengan pemerintah, dipastikan telah teregister di Kementerian Hukum dan HAM.

"Baru tiga yang bermitra dengan Pemprov Sultra. Jadi, jika masyarakat membutuhkan bantuan hukum tinggal menghubungi pihak LBH bersangkutan," tutur Andre Darmawan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved