CPNS dan PPPK
Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK se-Sulawesi Tenggara, Bombana dan Konkep Dinyatakan Lengkap
Kantor Regional IV BKN Makassar telah menerbitkan progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Regional IV BKN Makassar telah menerbitkan progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan progres tersebut, dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, baru dua daerah yang sudah lengkap NIP, sedangkan daerah lainnya masih dalam progres.
Kedua daerah yang telah menetapkan dan dinyatakan lengkap NIP CPNS dan PPPK yaitu Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Kepala BKN Kendari, Sahman mengatakan terdapat beberapa daerah yang belum 100 persen menetapkan NIP karena ada beberapa hal.
"Iya memang daerah yang belum menetapkan itu biasanya ada kendala dalam progresnya," ucap Sahman, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: Penerimaan CPNS 2022 Ditiadakan Kecuali Sekolah Kedinasan dan Rekrutmen PPPK, Jadwal Pendaftaran?
Lanjutnya, kendala yang biasa dialami yakni berupa dokumen dari CPNS dan PPPK yang belum lengkap sehingga belum mendapat ACC.
"Kemudian, kendala lainnya yaitu para CPNS dan PPPK tersebut saat menyetorkan berkas terdapat dokumen yang belum lengkap," ungkapnya.
Kemudian, untuk rinciannya tiap daerah Kepala BKN Kendari, Sahman menjelaskan sebagai berikut:
- Provinsi Sulawesi Tenggara sinkronisasi usulan sebanyak 244, dengan usulan diterima sebanyak 326 dan telah diprogres sebanyak 326, belum pada tahap ACC (NIP sudah ada).
- Konawe, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 833, diproses 282, ACC 534, dan Berkas Tidak Lengkap (BTL) sebanyak 17 dengan persentase 66 persen.
Baca juga: Berikut Estimasi Biaya Pengurusan Dokumen Penetapan NIP PPPK atau PNS 2022 Sulawesi Tenggara
- Buton, sikronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 434, diproses 297, ACC 20, BTL 117 dengan persentase 32 persen.
- Kolaka, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 173, diproses 2, ACC 169, BTL 2, dengan persentase 99 persen.
- Konawe Selatan, sinkronisasi usulan 120, usulan diterima nol, dan belum diproses.
- Kolaka Utara, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 247, diproses 247, dan belum ACC.
- Bombana, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 184 dan ACC sebanyak 182 dengan BTL 2, persentase capai 100 persen.
Baca juga: Honorer Instansi Pemerintah Bakal Diangkat CPNS hingga 2023, Ini Syarat dan Formasinya
- Wakatobi, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 189, diproses 152, ACC nol, BTL 37, persentase 20 persen.
- Buton Utara, sinkronisasi usulan 37, usulan diterima sebanyak 37, belum diproses dan ACC.
- Konawe Utara, sinkronisasi usulan 103, usulan diterima sebanyak 190, dan diproses 190, belum ACC.
- Kolaka Timur, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 528, diproses 329, ACC 199, persentase capai 38 persen.
- Konawe Kepulauan, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 129 dan telah ACC 129 dengan persentase 100 persen.
Baca juga: Satu Peserta CPNS Pemkot Kendari Pilih Mengundurkan Diri, BPKSDM Sebut Karena Alasan Keluarga
- Buton Selatan, sinkronisasi usulan 64, usulan diterima 182, diproses 148, dan BTL 34, dengan persentase 19 persen.
- Buton Tengah, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima 60, diproses 60, dan belum ACC.
- Muna Barat, sinkronisasi usulan 43, usulan diterima sebanyak 159, diproses 153, ACC 6 dengan progres persentase 6 persen.
- Kota Kendari, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima 295, diproses 2, ACC 289, BTL 4, dengan persentase 99 persen.
- Kota Baubau, sinkronisasi usulan nol, usulan diterima sebanyak 71, diproses 71, dan belum ACC. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)