Berita Sulawesi Tenggara

Wacana Pembatasan Suara Toa Masjid, BEM Unsultra Sebut Menag Yaqut Cholil Kurang Kerjaan

Hasir mengatakan surat edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 ini seharusnya tidak sahkan bahkan seharusnya tak perlu diusung.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara atau BEM Unsultra, Hasir. 

Tetapi Menag Yaqut mengibaratkan suara azan dengan kebisingan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?," tutur Menag Yaqut.

"Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," lanjutnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved