Berita Konawe
Tega Curi Uang Teman di Indekos, 2 Pria di Konawe Ditangkap Polisi, Awalnya Diajak Nongkrong
Dua pria berinisial BA (39) dan SS, warga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe diamankan polisi, Selasa (23/2/2022) kemarin.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dua pria berinisial BA (39) dan SS, warga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe ditangkap polisi, Selasa (23/2/2022) kemarin.
Keduanya diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Unaaha, setelah mencuri uang yang tak lain adalah milik temannya yakni Duma.
Kapolsek Unaaha, IPTU Nuryamang mengatakan, kronologi awalnya bermula saat tersangka SS datang ke indekos korban dan mengajak korban untuk jalan-jalan ke sebuah kafe.
"Sebelum berangkat ke kafe, korban mengambil uang di tas yang digantung di dinding sebesar Rp500 ribu untuk persiapan," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com ditemui di ruang kerja, Rabu (23/2/2022).
Setelah korban mengambil uang tersebut, kata dia, kemudian korban dan tersangka berangkat ke kafe tujuan.
Baca juga: Diduga Hina Suku Buton dan Viral di Facebook, Mahasiswa Cantik di Ambon Dipolisikan di Polda Maluku
Sesampainya di kafe tujuan dan duduk beberapa saat, tersangka SS meminta izin kepada korban untuk keluar sebentar.
"Tapi ditunggu-tunggu, ini pelaku tidak datang-datang di kafe. Jadi korban menunggu sampai jam 1 malam. Karena pelaku tidak datang-datang, korban pulang sendirian dengan jalan kaki," lanjutnya.
Saat sampai di indekos yang terletak di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, korban melihat kondisinya sudah berantakan.
Bahkan, tas tempat ia menyimpang uang sudah tidak ada lagi.
"Dengan kejadian itu, korban melapor di Polsek Unaaha. Setelah ada laporan, saya selaku Kapolsek memanggil Kanit Reskrim agar perkara yang dilaporkan itu diselidiki," tambah IPTU Nuryamang.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Sindikat Pengedar Uang Palsu di Konawe, Dibayar Rp200 Ribu Sekali Transaksi
Setelah diselidiki, Mantan Kapolsek Meluhu itu menyebut, tersangka SS sebelum beraksi bertemu di jalan dan mengajak BA untuk mengambil uang korban.
Tersangka BA ditangkap di Kawasan Industri, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe dan SS ditangkap di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka SS melakukan pencurian tersebut pada awalnya berniat uang hasil curian itu akan digunakan untuk menikah.
"Namun di dalam perjalanannya ternyata dibelikan motor oleh pelaku," ungkap Kapolsek Unaaha, IPTU Nuryamang.
Ia menjelaskan, uang yang diambil tersangka sebanyak Rp30 juta dan barang bukti yang diamankan aparat kepolisian yakni satu unit motor Yamaha Vixion dan handphone merk Vivo.
Baca juga: Pengakuan Gadis Konawe Utara yang Dinikahi dengan Mahar Pernikahan 500 Lembar Saham Vale atau INCO
"Untuk sementara ini kita sangkakan Pasal 363 kemudian Pasal 55 ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
pencurian
mencuri
uang
teman
indekos
pria
Konawe
Sulawesi Tenggara
Sultra
ditangkap
Kapolsek Unaaha
IPTU Nuryamang
korban
Diduga Hina Suku Buton dan Viral di Facebook, Mahasiswa Cantik di Ambon Dipolisikan di Polda Maluku |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Sindikat Pengedar Uang Palsu di Konawe, Dibayar Rp200 Ribu Sekali Transaksi |
![]() |
---|
Asesmen Kemenkes, Situasi Covid-19 di Kendari Masuk Level 4, Kasus dan Hunian Rumah Sakit Tinggi |
![]() |
---|
Pengakuan Gadis Konawe Utara yang Dinikahi dengan Mahar Pernikahan 500 Lembar Saham Vale atau INCO |
![]() |
---|
Hypermart Kendari Sediakan Minyak Goreng Fortune, Filma dan Sania Ukuran 2 Liter, Harga Rp28 Ribu |
![]() |
---|