Berita Sulawesi Tenggara
Terbaru PPKM Level 3 di Sulawesi Tenggara: Kendari, Baubau, Muna, Konsel, Konkep, Buteng, Konut
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 7 kabupaten/ kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) naik ke level 3.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Sebelumnya, tak satupun kabupaten/ kota se-Sultra yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pada penerapan PPKM periode 1-14 Februari 2022 lalu, sebanyak 14 kabupaten/ kota berada di level 1.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022 sebanyak 3 daerah se-Sultra lainnya berada di level 2.
Berikut selengkapnya:
Level 1 (Satu)
- Kabupaten Konawe
- Kabupaten Muna
- Kabupaten Buton
- Kabupaten Bombana
- Kabupaten Wakatobi
- Kabupaten Kolaka Utara (Kolut)
- Kabupaten Konawe Utara (Konut)
- Kabupaten Buton Utara (Butur)
- Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)
- Kabupaten Muna Barat (Mubar)
- Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
- Kabupaten Buton Selatan (Busel)
- Kota Kendari
- Kota Baubau;
Level 2 (Dua)
- Kabupaten Kolaka
- Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
- Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)