Berita Kendari
Siswa SMA Penabrak Polantas di Kendari Jadi Tersangka, Tak Ditahan Karena di Bawah Umur
Siswa SMA penabrak polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) MSA (17) ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Peristiwa itu terjadi di Jl Buburanda, Depan Mc Donalds, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 07.00 Wita.
Baca juga: Soal Insiden Siswa Tabrak Lari Polantas di Kendari, Polda Sultra Segera Surati Seluruh SMP dan SMA
Terduga penabrak polisi ini yakni siswa kelas 2 di salah satu SMA di Kota Kendari, berinisial MSA (17), anak seorang dokter.
Kompol Anggi Anpoliki bercerita, saat itu dirinya baru selesai mengikuti apel di Polda Sultra pukul 06.40 Wita.
Selanjutnya, ia dan dua polisi lalulintas (Polantas) lainnya menuju ke tempat tugas mengatur lalu lintas di perempatan gedung Graha Pena.
Saat melintas di jembatan Triping, ia lantas melihat mobil sedan merek Honda City bernomor polisi DT 1515 EF warna cokelat berkendara zig-zag yang membahayakan pengendara lain.
"Pertama mendahului saya, menggunakan knalpot brong, lalu mendahului IPDA Debby (anggota polantas), dan di jembatan mendahului AKP Adnan," kata Kompol Anggi saat ditemui di Rumah Sakit Hermina, pada Sabtu (5/2/2022) siang.
Kala itu, ia pun menghubungi anak buahnya yang berada di pertigaan Jembatan Triping menggunakan alat komunikasi HT tapi tak direspon.
Dirinya ingin mengejar Siswa SMA itu, namun mobil melaju kencang mengarah ke lampu lalu lintas perempatan Mc Donalds.
Baca juga: Suami Polisi Desersi Briptu Christy Akui sang Istri Tak Bisa Dapat Tekanan Pekerjaan Lebih
Kompol Anggi pun melihat, mobil yang dikendarai anak di bawah umur itu terhenti, sehingga ia lalu berhenti dan turun hendak menemui terduga pelaku.
"Saya hormat, lalu dia buka kaca, saya lihat, ini anak sekolah, saya bilang dek, ada SIM dan STNK nya, dia ngangguk," urai Kompol Anggi.
Karena khawatir mengganggu lalu lintas, Kompol Anggi meminta anak tersebut untuk meminggirkan kendaraan ke sebelah kiri.
Ketika diarahkan, ban mobil sempat berbelok ke kiri, namun pelaku memilih maju, Kompol Anggi sempat menegur karena tidak sesuai instruksinya.
"Pada saat saya bilang ke kiri lagi, dia (pelaku) langsung gas, karena saya di depan mobilnya, saya langsung melompat naik ke kapnya, dia tambah gas lagi, dia langsung belok kiri, saat langsung terpental," ungkapnya.

Saat itu pula, anggota polantas yang lain AKP Adnan dan IPDA Debby datang melihat Kompol Anggi terpental.
Dua anggota Polantas pun mengecek kondisi Kompol Anggi, karena mengaku baik-baik saja, keduanya langsung mengeja MSA yang lari ke arah Pasar Baru Kendari.