Berita Kendari
Siswa SMA Penabrak Polantas di Kendari Jadi Tersangka, Tak Ditahan Karena di Bawah Umur
Siswa SMA penabrak polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) MSA (17) ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Siswa SMA penabrak polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) MSA (17) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jatanras, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ), pada Selasa (8/2/2022).
Diketahui, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan, perwira menengah polisi menjadi korban tabrak lari di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perwira yang kini menjadi Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kepolisian Resor atau Polres Baubau ditabrak saat bertugas mengatur lalu lintas.
Peristiwa itu terjadi di Jl Buburanda, Depan Mc Donalds, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 07.00 Wita.
Baca juga: Polisi Korban Tabrak Lari di Kendari Laporkan Siswa SMA ke Polda Sultra Soal Pidana Melawan Petugas
Terduga penabrak polisi ini yakni siswa kelas 2 di salah satu SMA di Kota Kendari, berinisial MSA (17), anak seorang dokter.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sultra, AKBP Roni Syahendra mengatakan, siswa tersebut sudah jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka, dijerat dengan pasal 212 subsider 213 KUHP," kata AKBP Roni Syahendra saat dihubungi melalui telepon, Jumat (11/2/2022).
Pasal tersebut, kata Roni terkait dugaan tindak pidana melawan petugas kepolisian saat menjalankan tugas.
Meski jadi tersangka, siswa kelas 2 SMA itu tak ditahan dan hanya dibebani wajib lapor ke Polda Sultra.
"Tidak ditahan karena di bawah umur dan ancamannya di bawah 4 tahun," jelasnya.
Kronologi Tabrak Lari

Berikut cerita Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan, perwira menengah polisi korban tabrak lari di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polisi yang bertugas sebagai Kepala Seksi BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) ini menceritakan kronologi saat dirinya ditabrak siswa SMA.
Perwira yang kini menjadi Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kepolisian Resor atau Polres Baubau ditabrak saat bertugas mengatur lalu lintas.