Berita Kendari

Polisi Korban Tabrak Lari di Kendari Laporkan Siswa SMA ke Polda Sultra Soal Pidana Melawan Petugas

Seorang perwira polisi korban tabrak lari, Kompol Anggi resmi melaporkan siswa SMA di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan layar video diunggah akun Instagram @ditlantas_polda_sultra
Seorang perwira polisi korban tabrak lari, Kompol Anggi resmi melaporkan siswa SMA di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Laporan Kompol Anggi terkait atas dugaan tindak pidana melawan petugas kepolisian saat bertugas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang perwira polisi korban tabrak lari, Kompol Anggi resmi melaporkan siswa SMA di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Laporan Kompol Anggi terkait atas dugaan tindak pidana melawan petugas kepolisian saat bertugas.

Diketahui, seorang polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) ditabrak seorang siswa SMA saat hendak memeriksa mobil yang dikendarai.

Siswa SMA ini hendak diperiksa polisi lantaran diduga membawa kendaraan secara zig-zag dan berknalpot brong.

Namun, bukannya berhenti, siswa SMA tersebut malah menabrak Kompol Anggi lalu melarikan diri.

Baca juga: Sosok Pengemudi Mobil Tabrak Polantas Kendari Ternyata Anak di Bawah Umur dan Belum Punya SIM

Insiden itu terjadi di Jl Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (3/2/2022).

Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Kasubdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra, AKBP Jarwadi membenarkan laporan tersebut.

Laporan terkait dugaan tindak pidana melawan petugas di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

"Kompol Anggi sudah melaporkan kasus itu ke Ditreskrimum," kata AKBP Jarwadi saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (5/2/2022).

Ia menjelaskan, peristiwa tabrak lari ini bermula saat pengaturan lalu lintas pagi hari di Jl Brigjen M Yunus tersebut.

Baca juga: Video Viral Pengemudi Mobil Tabrak Polantas Kendari Saat Ditahan Gegara Pakai Knalpot Brong

Kompol Anggi melihat siswa SMA yang masih di bawah umur tersebut membawa mobil berknalpot bogar.

Sehingga, Kompol Anggi berinisiatif memberhentikan mobil itu untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

"Mobil Brio diberhentikan, berhenti sejenak, terus lari menabrak Kompol Anggi," beber AKBP Jarwadi.

Menurut dia, Kompol Anggi mengalami luka ringan dan langsung melaporkan kasus itu Ditreskrimum Polda Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved