Dirudapaksa Ayah dan Kakek sejak SD, Gadis di Jambi Ketahuan Hamil 7 Bulan saat akan Nikah
Miris seorang gadis di Kabupaten Tebo, Jambi berinisial P menjadi korban rudapaksa oleh ayah tiri dan kakeknya sendiri hingga hamil.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Miris, seorang gadis di Kabupaten Tebo, Jambi berinisial P menjadi korban rudapaksa oleh ayah tiri dan kakeknya sendiri hingga hamil.
Kini usia kehamilan korban sudah menginjak 7 bulan.
Adapun 2 pelaku rudapaksa terhadap gadis malang tersebut yakni, HL (42) ayah tirinya dan YY (62) kakek kandung korban, warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Kedua warga kecamatan Muara Tabir, itu kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.
Kepada polisi, pelaku HL mengaku bahwa ia telah merudapaksa anak tirinya itu sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Baca juga: Kata Bos Warteg di Bekasi yang Rudapaksa Karyawati: Yang Penting Tanggung Jawab, Ngawinin Juga Mau
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menuturkan bahwa kedua pelaku rudapaksa ini telah diperiksa oleh unit PPA.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih usia 12 tahun," tutur AKBP Fitria, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJambi.com.
"Untuk kemungkinan adanya pelaku yang lain masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tebo," lanjutnya.
Kronologi
AKBP Fitria pun mengungkapkan kronologi kejadian pemerkosaan yang menimpa seorang bocah SD itu.
Baca juga: Seorang Pemuda di Buton Utara Rudapaksa Siswi SMA di Lapangan Sepak Bola, Polisi Amankan Pelaku
Terungkapnya aksi pencabulan ini bermula ketika korban hendak melakukan vaksinasi sebagai syarat untuk nikah.
Tim vaksinator menyebutkan bahwa korban sedang mengandung.
Korban selanjutnya dipersiksa oleh dokter dan diketahui usia kehamilannya yakni 7 bulan.

Setelah itu, korban pun mengaku bahwa orang yang memperkosanya adalah sang ayah tiri dan kakek kandungnya sendiri.
En (40) ibu korban yang tak terima atas kejadian yang diterima putrinya, lantas melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Maluku Tewas, Diduga Dianiaya dan Dirudapaksa Ayah Kandung