Berita Buton Utara

Seorang Pemuda di Buton Utara Rudapaksa Siswi SMA di Lapangan Sepak Bola, Polisi Amankan Pelaku

Polsek Bonegunu Kecamatan Kambowa, Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pemuda usai melakukan perbuatan asusila.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
handover
ilustrasi rudapaksa remaja 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON UTARA - Kepolisian Sektor atau Polsek Bonegunu Kecamatan Kambowa, Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pemuda usai melakukan perbuatan asusila.

Perbuatan asusila atau rudapaksa itu menimpa pelajar siswi SMA di Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonegunu.

Polsek Bonegunu Buton Utara pun telah mengamankan terduga pelaku kini telah dilimpahkan ke Polres Butur.

Adapun kronologi kejadian pelaku MA alias E (25)  berpura-pura menjemput korban  ST yang duduk di bangku SMA kelas 3 saat hendak pulang sekolah.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan Kader PSI Fatimah dan Anak Gubernur Kaltara

"ST pulang sekolah dan di jemput pelaku MA untuk mengatar korban pulang ke rumah korban, namun dipertengahan jalan pelaku membawa korban di samping lapangan Sepak Bola Desa Pongkowulu yang jaraknya agak jauh dari perkampungan."

"Pada saat dilapangan sepak bola MA mulai memaksa korban untuk membuka bajunya, awalnya korban menolak namum pelaku terus memaksa korban, dimana awalnya pelaku memegang bagian sensitif korban setelah itu pelaku membuka baju dan celana korban dan pelaku melakukan perbuatan asusila," ungkap Iptu Supratman dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Guru Agama Cabuli 11 Bocah di Tempat Ibadah, MODUS Pura-pura Salurkan Ilmu Sakti Lewat Anus

MA pun diamankan Atas Laporan Polisi Nomor :LP/01/II/2022/Polsek Bonegunu/polres Buton Utara/Polda Sultra.tgl 09 Februari 2022.

Polsek Bonegunu telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 lembar rok sekolah warna abu-abu, 1 lembar celana dalam warna biru muda yang ada bercak darahnya diduga darah korban.

Lalu 1 lembar celana kaos puntung bermotif bergaris yang ada bercak darahnya yg diduga darah korban. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harjum Ntry)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved