Berita Kendari
Jadwal Wisata Anjungan Teluk Kendari dan Wahana Bermain Tambat Labuh, Tarif & Cara Bayar Tiket
Inilah jadwal buka wisata Anjungan Teluk Kendari dan wahana bermain di Tambat Labuh Kendari, Jl Ir H Alala, Tipulu, Kendari Barat, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah jadwal buka wisata Anjungan Teluk Kendari dan wahana bermain di Tambat Labuh Kendari, Jl Ir H Alala, Tipulu, Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui wisata Anjungan Teluk Kendari dan wahana bermain Tambat Labuh Kendari telah diresmikan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Rabu (9/2/2022).
Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkan pengelolaan Anjungan Teluk Kendari dan wahana bermain di Tambat Labuh Kendari ke pihak Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari.
Direktur Perumda Kota Kendari Munir Madjid mengatakan wahana ini akan buka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 - 22.00 Wita.
Sementara Tambat Labuh Kendari tetap buka hingga pukul 00.00 Wita di hari biasa, dan pukul 23.00 Wita saat weekend.
Baca juga: Wali Kota Sulkarnain Kadir Resmikan Anjungan Teluk Kendari dan Wahana Bermain di Tambat Labuh
"Ini baru peresmian, saat ini rencana kami akan buka insyaAllah Sabtu dan Minggu, karena kita harus mempersiapkan semua fasilitasnya" kata dia.
"Mudah-mudahan Sabtu dan Minggu sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Kendari, Sultra," harap Munir.
Munir menyebutkan fasilitas yang dimaksud seperti tempat sampah, tempat duduk, dan lain sebagainya.
Sementara fasilitas yang telah disiapkan di antaranya wahana bermain seperti Bianglala, Kora-kora, Komedi Putar, Playground, dan Jembatan Kaca Teluk Kendari.
Selain itu, terdapat foodcourt yang menyajikan berbagai jenis kuliner khas Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Penampakan Mobil Duta Besar Negara yang Ditumpangi selama HPN 2022 di Kendari Sulawesi Tenggara
Kata dia, untuk harga yang dipatok menaiki wahana bermasin tersebut yakni Rp20 ribu per orang per wahana.
Untuk cara pembayaran, pihaknya telah menyediakan loket pembayaran dengan sistem Pembayaran QRIS, TapCash.
Namun, pihaknya juga menyiapkan pembayaran secara tunai karena menurutnya masih banyak warga yang kurang memahami mekanisme elektronik.
"Jadi sebenarnya untuk saat ini tidak perlu download, jadi cukup datang ke sana, ngantre, bayar pakai tunai juga bisa, QRIS juga itu kan langsung transfer," ucap Munir.
"Bisa juga pakai TapCash, bisa dibeli di sini atau di toko-toko Alfamart dan sebagainya, itu ada stok di sana, jadi cuma ada dua yang bekerja sama dengan kami yaitu BRI dan BNI," jelasnya.
Baca juga: 9 Gubernur se-Indonesia Tanda Tangani Naskah Komitmen Rehabilitasi Mangrove di HPN 2022 Kendari
Diharapkan ke depannya sistem pembayaran bisa dilakukan secara penuh dengan sistem elektronik baik itu sistem QRIS, ditransfer dan berdasarkanTapCash.
Ia juga berharap, wahana baru ini bisa membuat warga Kota Kendari bahagia datang ke lokasi dan menikmati sarana dan fasilitas yang ada di kawasan Anjungan Teluk Kendari.
Direktur Perumda Kota Kendari Agung Hari Bowo mengatakan durasi waktu bermain wahana berbeda-beda, yakni 5-10 menit sekali menaiki wahana.
"Misalnya untuk Komedi Putar hanya membutuhkan waktu 5 menitan, sementara Bianglala lebih dari 5 menit, bisa sampai 10 menit," ujarnya.
Selain batasan waktu, ada pula batasan yang bakal diterapkan yakni batasan minimal usia dan batasan maksimal berat badan.
Baca juga: Penertiban Lapak PKL Dekat Anjungan Teluk Kendari, Sejumlah Pedagang Minta Ganti Rugi
"Kami masih digodok. Karena kami komunikasi dengan pembuat wahana dari Jawa, jadi kemarin kami sudah ajukan tata tertib, jika mereka sudah siap kami baru pakai tata tertib itu," kata Agung.
"Karena tata tertib ini akan dibuat dalam seminggu ini, artinya ketika kita sudah buka dengan umum itu sudah sesuai dengan tata tertib yang kita lakukan," ucapnya
Batasan minimal usia yang dimaksud yakni 2 tahun dan batasan maksimal berat badan misalnya untuk wahana Bianglala, satu keranjang bobotnya 150 kilogram.
"Bianglala itu bisa diisi 2 orang dewasa dan anak kecil katakanlah 20 kg berarti orang dewasanya harus 1 orang," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)