Berita Konawe
Puluhan Calon PPPK Guru di Konawe Urus SK Honor dan Daftar Riwayat Hidup, Dikenakan Biaya Rp50 Ribu
Sejumlah calon PPPK Guru di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengurus Surat Keputusan Honor dan Daftar Riwayat Hidup, dikenakan biaya Rp50 ribu.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sejumlah calon PPPK Guru di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengurus Surat Keputusan Honor dan Daftar Riwayat Hidup, dikenakan biaya Rp50 ribu.
Diketahui, puluhan calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja Guru mengurus Surat Keputusan Honor dan Daftar Riwayat Hidup di belakang rumah warga, Senin (7/2/2022).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, pengurusan itu terjadi di belakang rumah warga, tepat di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe.
Tepatnya di belakang sebuah kios milik warga masuk gang sekitar 20 meter. Tak ada papan atau baliho pemberitahuan lokasi tersebut sebagai sekretariat atau semacamnya.
Di lokasi tersebut terlihat ada dua orang yang bertugas menginput data-data dari calon PPPK Guru yang datang.
Baca juga: TERBARU Kuota PPPK Guru 2022 Kendari Sebanyak 142 Formasi, BKPSDM Tunggu Jadwal Resmi
Terlihat satu orang mencatat daftar akun SSCASN PPPK Guru 2021 tahap I dan II, serta daftar nama calon PPPK Guru, uang Rp50 ribu dan SK Honor, serta Daftar Riwayat Hidup.
Karena banyaknya kendaraan yang terparkir di pinggir jalan sehingga menarik perhatian para pengendara yang melintas.
Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Konawe, Haspian mengatakan, lokasi tersebut merupakan sekretariat miliknya.
"Itu sekret saya (Forum Guru Honorer)," kata Haspian saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via telepon Senin (7/2/2022).
Haspian menyebut, pengurusan Surat Keputusan Honor dan Daftar Riwayat Hidup ini berhubungan dengan perbaikan berkas para calon PPPK Guru Konawe.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 Kabupaten Kolaka Timur
Di mana, kata dia, mereka sebelumnya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup dalam Riwayat Pekerjaan saat mendaftar PPPK Guru.
Ia menambahkan, jumlah totalnya sekitar 800 calon PPPK Guru yang dinyatakan lolos itu rata-rata tidak mengisinya.
"Seharusnya minggu ini sudah terima NIP dan SK, tapi setelah pemeriksaan di BKN Regional IV Makassar salah. Jadi ini bukan kesalahan Panselda dan Diknas karena yang mengisi akun kita sendiri," ujarnya
Haspian melanjutkan, kebetulan ada wadah yakni FGH sehingga pengurusan SK Honor dan Daftar Riwayat Hidup dilakukan secara bersama.
Alasannya, kata Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Konawe, agar seluruh calon PPPK Guru tersebut satu redaksi dan konsideran.
Baca juga: BKD Sultra Ajukan Penjadwalan Ulang Tes SKB CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, Bertepatan Ujian PPPK Guru