Polda Sultra
Soal Insiden Siswa Tabrak Lari Polantas di Kendari, Polda Sultra Segera Surati Seluruh SMP dan SMA
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bakal segara menyurati seluruh SMA dan SMP di Kota Kendari.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Diketahui, seorang polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) ditabrak seorang siswa SMA saat hendak memeriksa mobil yang dikendarai.
Siswa SMA ini hendak diperiksa polisi lantaran diduga membawa kendaraan secara zig-zag dan berknalpot brong.
Namun, bukannya berhenti, siswa SMA tersebut malah menabrak Kompol Anggi lalu melarikan diri.
Insiden itu terjadi di Jl Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (3/2/2022).
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Kasubdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra, AKBP Jarwadi membenarkan laporan tersebut.
Baca juga: Sosok Pengemudi Mobil Tabrak Polantas Kendari Ternyata Anak di Bawah Umur dan Belum Punya SIM
Laporan terkait dugaan tindak pidana melawan petugas di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
"Kompol Anggi sudah melaporkan kasus itu ke Ditreskrimum," kata AKBP Jarwadi saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (5/2/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa tabrak lari ini bermula saat pengaturan lalu lintas pagi hari di Jl Brigjen M Yunus tersebut.
Kompol Anggi melihat siswa SMA yang masih di bawah umur tersebut membawa mobil berknalpot bogar.
Sehingga, Kompol Anggi berinisiatif memberhentikan mobil itu untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Baca juga: Video Viral Pengemudi Mobil Tabrak Polantas Kendari Saat Ditahan Gegara Pakai Knalpot Brong
"Mobil Brio diberhentikan, berhenti sejenak, terus lari menabrak Kompol Anggi," beber AKBP Jarwadi.
Menurut dia, Kompol Anggi mengalami luka ringan dan langsung melaporkan kasus itu Ditreskrimum Polda Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)