Berita Kendari

Dinkes Kendari Sigap Tracking Kontak Erat Pasien Covid-19 usai Kasus Dugaan Varian Omicron

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari melakukan tracking pada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mengatakan pihaknya melakukan tracking pada pasien terkonfirmasi positif Covid-19. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari melakukan tracking pada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Diketahui, data per hari Jumat (4/2/2022) kasus Covid-19 di Kota Kendari sebanyak 12 orang.

Dari total pasien Covid-19 tersebut, ada beberapa yang diduga terinfeksi varian Omicron.

Namun pihak Dinkes Kota Kendari sendiri mengatakan belum bisa memastikan kasus tersebut adalah varian Omicron.

Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Makassar.

Baca juga: Update Covid-19 Jumat, 4 Februari 2022, Dinkes Kendari Catat 12 Kasus, Belum Bisa Dipastikan Omicron

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg Rahminingrum mengatakan saat ini pihaknya sudah mendata dan melacak semua pasien Covid-19 dengan melakukan tracking.

"Kami upayakan satu orang positif mendapatkan 15 kontak erat. Kami upayakan. Sudah terdata dan sebagian sudah terlacak," kata drg Rahminingrum di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari, Jumat.

Ia mengatakan setiap fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksana pemeriksaan baik antigen maupun PCR dengan menginput pada aplikasi New All Record (NAR).

Nantinya akan muncul siapa saja yang positif, dan data yang positif ini informasinya dibagikan ke dinas kesehatan maupun puskesmas se-Kota Kendari.

"Nah, nanti puskesmas wilayah kerja yang menindaklanjuti dia yang turun untuk penyelidikan epidemiologi (PE)," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Kendari Diimbau Terapkan Prokes dan Vaksinasi Covid-19, Cegah Penyebaran Varian Omicron

Jika sudah dilakukan pelacakan seperti itu lantas didapati orang tanpa gejala (OTG), maka dilakukan isolasi mandiri.

"Kami pastikan tempat isolasinya betul-betul yang bisa dipakai isolasi, jangan satu tempat tidur satu kamar mandi dan kebetulan ada kasus di situ, sebaiknya dia tidak isolasi di situ," ucapnya.

"Bisa kami usulkan masuk karantina terpusat, jika dia masuk di ruang isolasi akan kami pantau selama 14 hari," bebernya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved