4 Pemuda Mabuk Cabuli Gadis di Bawah Umur, Ajak Korban Jalan-jalan hingga Nyaris Dihajar Warga
Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Pelakunya adalah empat orang pemuda.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Pelakunya adalah empat orang pemuda.
Sedangkan korban adalah seorang gadis di bawah umur secara bergilir.
Empat pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris dihajar massa, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Disekap 2 Hari, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Bergilir 3 Pria Kenalan Medsos
Warga pun kemudian membawa empat orang itu ke balai desa dan diserahkan kepada personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Polisi sudah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan peristiwa tersebut berawal saat korban pergi bersama tetangganya, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dia dijemput NA (18) untuk jalan-jalan.
Baca juga: Satpam Rumah Sakit di Bandung Cabuli Bocah 13 Tahun saat Tunggui Orangtua yang Jadi Pasien
"Mereka saling kenal sehingga korban tidak menolak saat dijemput tersangka NA untuk pergi jalan-jalan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022).
NA kemudian mengajak korban untuk nongkrong di daerah Maja Gorda bersama tiga tersangka lainnya, yaitu AJ (18), SA (20), dan SAR (25).
Saat nongkrong, mereka meminum tuak.
Sekitar pukul 23.00 WIB, NA membawa korban ke rumah SA yang dalam keadaan sepi.
Rumah SA ini, korban dirusapaksa empat orang secara bergiliran.
Baca juga: Meski Sudah Beristri, Petani Cabuli Adik Ipar di Hutan dan Ancam Bunuh Korban Jika Menolak
Korban tidak kuasa melawan karena keempat orang itu dalam pengaruh minuman keras.
Orang tua korban mencari anaknya karena tidak pulang semalaman dan mendatangi rumah NA.