Tak Terima sang Pendakwah Jadi Tersangka Pencabulan, Jemaah Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan

Para jemaah Habib Yusuf Alkaf menggeruduk Mapolres Pamekasan,pada Senin (31/1/2022) malam karena tak terima sang pendakwah ditangkap.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase YouTube Habib Yusuf Alkaf Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian
Para jemaah Habib Yusuf Alkaf, menggeruduk Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (31/1/2022) malam, karena tak terima sang pendakwah ditangkap. 

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," sebut AKP Tomy.

AKP Tomy juga mengatakan bahwa pihaknya sudah 2 kali melakukan pemanggilan terhadap Habib Yusuf Alkaf guna dimintai keterangan tentang laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.

Tetapi, pemanggilan tersebut tak ditindak lanjuti oleh Habis Yusuf Alkaf.

Baca juga: Bocah Difabel Dicabuli Driver Ojol, Pulang ke Rumah Kondisi Baju Sudah Berantakan

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," terang AKP Tomy.

Hingga akhirnya dari hasil gelar perkara Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana pencabulan terhadap 2 anak di bawah umur.

Habib Yusuf Alkaf kini sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Tak Terima, Jemaah Berbondong-Bondong Datangi Polres Pamekasan Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan" dan "BREAKING NEWS - Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved