Berita Sulawesi Tenggara
Demo Penangkapan Tiga Warga Wawonii Penolak Tambang Ricuh, Polisi dan Emak-emak Saling Dorong
Demonstrasi penangkapan warga penolak tambang berlangsung ricuh di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Demonstrasi penangkapan warga penolak tambang berlangsung ricuh di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Kericuhan melibatkan pendemo emak-emak dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan, pada Senin (31/1/2022).
Diketahui, puluhan mahasiswa dan emak-emak yang menamakan diri Keluarga Besar Mahasiswa Wawonii (KBMW) menggelar demonstrasi.
Mereka memprotes penangkapan terhadap tiga warga penolak tambang nikel di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sultra.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap Anwar, Hurlan, Hastoma pada (24/1/2022) lalu.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Klaim 3 Warga Konawe Kepulauan yang Ditangkap Bukan Penolak Tambang
Massa demonstran membawa spanduk bernada kecaman terhadap kepolisian dan alat pengeras suara.
Awalnya demo berlangsung damai, massa berorasi sambil memegang spanduk seperti biasanya.
Insiden kericuhan bermula saat pengunjuk rasa berupaya menerobos masuk ke dalam gedung Mapolda Sultra.
Namun, aparat kepolisian membatasi hanya 10 perwakilan yang boleh masuk, di situlah adu mulut terjadi.
Saling dorong pun terjadi, melibatkan emak-emak, mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Tiga Warga Konawe Kepulauan Ditangkap Polda Sulawesi Tenggara, Andi Muh Lutfi Bakal Lakukan Mediasi
Namun, kericuhan tak berlangsung lama, sebab mahasiswa mengalah menerima permintaan polisi.
Koordinator Aksi bernama Taici mengatakan, aksi demonstrasi ini dilatarbelakangi penangkapan yang dilakukan kepolisian tidak sesuai prosedur.
Apalagi, penyekapan yang dituduhkan polisi dilandasi kemarahan warga terhadap perusahaan yang diduga menyerobot lahan mereka.
"Karena tiga warga ini hanya dua kali dilakukan pemanggilan langsung ditangkap, seharusnya setelah panggilan ketiga," kata Taici.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar tiga warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep tersebut dibebaskan.
Baca juga: Penangkapan Tiga Warga Penolak Tambang di Konawe Kepulauan, LBH Kendari Nilai Arogansi Perusahaan
"Kami mendesak Kapolri untuk menghentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang di Pulau Wawonii," tegasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)