Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Puluhan Tahun hingga Dugaan Perbudakan
Temuan mengejutkan terjadi di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Temuan mengejutkan terjadi di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Terdapat sebuah kerangkeng manusia atau penjara di sana.
Kerangkeng manusia itu diduga adalah wujud tindakan perbudakan modern.
Seperti diketahui Bupati Langkat, Terbit Rencana, telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Hakim PN Surabaya Berontak saat Dijadikan Tersangka: Itu Omong Kosong
Berikut faktanya, dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sudah Puluhan Tahun
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan bahwa di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
Dikutip dari Kompas.com, saat tempat menyerupai kerangkeng tersebut ditemukan, ada 3-4 orang di dalamnya.
Mereka yang semua berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi babak belur.
Selain itu, rambut orang-orang tersebut tampak dipangkas.
Baca juga: KPK Konfirmasi Pemindahan Bupati Koltim Nonaktif Andi Merya Nur ke Kendari, Jalani Sidang 25 Januari
"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Selain itu Panca menegaskan tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun, belum memiliki izin.
2. Disebut Tempat Rehabilitasi
Panca mengatakan orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT.