Anggotanya Demo di Mapolda Jabar hingga Ricuh, Ketua GMBI Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Ketua Umum GMBI Fauzan Rachman meminta maaf atas unjuk rasa anggotanya yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman siap bertanggung jawab dan meminta maaf atas unjuk rasa anggotanya yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi," ujar Fauzan Rachman seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id.
"Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” lanjutnya.
Fauzan Rachman menyatakan bahwa aksi tersebut mengenai menuntut Polda Jabar atas penanganan kasus pengeroyokan terhadap anggota GMBI Karawang hingga meninggal pada November 2021 lalu.
Menurut Fauzan Rachman, unjuk rasa yang digelar sejak siang itu awalnya berjalan tertib.
Tetapi ribuan massa yang di luar lalu tak dapat terkontrol dan mendesak masuk ke halaman Mapolda Jawa Barat (Jabar), sehingga beberapa pagar dan bangunan rusak.
Baca juga: Imbas Unjuk Rasa Ricuh, Polda Jabar Amankan 725 Anggota GMBI: 24 Residivis dan 16 Postif Narkoba
Disebutkannya bahwa, kericuhan tersebut merupakan spontanitas dari massa yang emosi lantaran proses hukum dirasa lambat.
"Kami berharap proses hukum tragedi Karawang dapat diselesaikan secepatnya dan seadil-adilnya, agar tidak terjadi lagi keributan-keributan lain," ucap Fauzan Rachman.
725 Anggota GMBI Ditangkap: 24 Residivis, 16 Positif Narkoba

Sebelumnya, Polda Jabar mencatat terdapat 725 orang anggota Ormas GMBI yang diamankan.
Sebanyak 16 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba, sedangkan 24 anggota lainnya adalah residivis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan bahwa, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa 85 kendaraan roda empat dan 193 motor.
Baca juga: Mahasiswa ULM Demo di Kejati Kalsel Pertanyakan Tuntutan Ringan Polisi yang Rudapaksa Mahasiswi
"Nanti penyidik akan menyesuaikan prosedur yang ada, kita akan estafet memeriksa mereka semua dan mengklarifikasi siapa yang terlibat dan memenuhi unsur pidana," sebut Kombes Pol Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id.
Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam (sajam) berupa golok, serulit, pisau dan stik golf yang dibawa oleh para anggota Ormas GMBI.
"Mereka ini pada saat dilakukan penggeledahan ada beberapa buah senjata tajam, ada enam kita temukan," papar Kombes Pol Ibrahim.