Dulu Dituduh Gundik Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Kini Diduga Terima Uang Suap Mantan Pejabat Pajak

Dulu dituduh jadi gundik, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini diduga menerima uang suap dari mantan pejabat kantor pajak.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Dulu dituduh jadi gundik, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini diduga menerima uang suap dari mantan pejabat kantor pajak. 

Terkait tudingan itu, Siwi merasa nama baiknya tercoreng.

Apalagi ia juga dituduh mendapatkan fasilitas ekslusif dibandingkan pramugari lain.

Yang tak kalah membuatnya sedih, akun @digeembok menudingnya mendapatkan berbagai barang mewah dari hasil ‘menjual diri’ kepada petinggi BUMN.

Siwi mengungkapkan, mobil serta sejumlah barang mewah yang dimilikinya kini bukanlah hasil dari menjadi gundik seperti yang dituduhkan.

“Itu mobil saya sudah lama punya sebelum jadi pramugari di Garuda. Akun itu tidak bisa memberikan detil tuduhannya alias hanya asumsi,” katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Elza Syarief Law, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2020) silam.

“Baik mobil atau harta lain itu bukan diberikan oleh para jajaran direksi Garuda,” jelasnya dikutip dari artikel Tribunnews.com yang terbit pada Jumat, 10 Januari 2020 pukul 16:00 WIB lalu tersebut.

Namun setelah setengah tahun kasusnya bergulir, Siwi memutuskan mencabut laporannya ke polisi terhadap akun @digeeembok.

Polda Metro Jaya membenarkan Siwi mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kala itu mengatakan Siwi mencabut laporannya sejak 10 Juli 2020.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Ingat Eks Pramugari Garuda Siwi Widi? Kini Terseret Pencucian Uang, Dikirimi 600 Juta dari Sosok Ini dan Tribun-Timur.com dengan judul Ingat Mantan Pramugari Siwi Widi? Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Diduga Terima Uang Suap

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved