Belum Bayar Uang Sekolah hingga Buku, Siswi SMP di Medan Dihina Miskin dan Bodoh oleh Guru
Indah Pratiwi, siswi yatim piatu di SMP Negeri 28 Medan yang dihina miskin dan bodoh oleh gurunya karena belum bayar uang sekolah dan uang buku.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Miris dirasakan seorang siswi SMP di Medan, Sumatera Utara (Sumut), karena dihina miskin dan bodoh oleh gurunya sendiri.
Siswi yatim piatu di SMP Negeri 28 Medan yang dihina miskin dan bodoh itu bernama Indah Pratiwi.
Ironisnya, pihak yang menghina Indah Pratiwi adalah 2 guru SMP Negeri 28 Medan tempat korban menuntut ilmu.
Indah dihina miskin dan bodoh di hadapan teman-temannya ketika berada di ruang kelas.
Adapun, Rajudin Sagala selaku Wakil Ketua DPRD Medan memberikan tanggapannya mengenai kejadian tersebut.
"Sangat disayangkan perilaku guru yang seharusnya mendidik dengan penuh kasih sayang dan kelembutan malah oknum guru mendidik dengan cara yang kasar, melontarkan kata-kata penghinaan yang semestinya itu tidak terjadi," ucap Rajudin, Kamis (13/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Merasa Dihina saat Minta Rambutan, Pemuda Bunuh Suami Istri Lansia: Ngaku Tidak Menyesal
"Untuk itu pihak Dinas Pendidikan harus segera ambil sikap untuk memberikan arahan dan pembinaan terhadap oknum guru yangberprilaku sombong dan kasar tersebut," lanjutnya.
Rajudin menegaskan bahwa guru tersebut harus dihukum agar jera, apabila kembali mengulangi perbuatannya setelah diberi peringatan.
"Sepertinya oknum guru tersebutlah yang harus segera dibimbing, dididik kembali agar dia paham tugasnya sebagai seorang guru, jika setelah diberikan bimbingan dan arahan tidak juga merubah sikapnya ini perlu proses hukum agar tidak terulang lagi dan juga menimbulkan efek jera," papar Rajudin.
Pengakuan Korban

Korban Indah, menceritakan bahwa penghinaan yang ia terima dari sang guru bermula ketika ia belum membayar uang buku dan uang sekolah.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Kakak Beradik Lalu Buang Mayat ke Sumur, Ngaku Sakit Hati Dihina Keluarga Korban
"Jadi itu kejadiannya sudah berulang, waktu itu berawal saya belum bayar uang sekolah dan uang buku, ketika di ruangan kelas saya mengobrol sebentar dengan teman, lalu tiba tiba saya dilempar dan di katain udah miskin bodoh mau jadi apa," ungkap Indah Pratiwi, Rabu (12/2/2022).
Tetapi, ketika Indah menceritakan hal itu kepada sang kakak, dan orang tua asuhnya, masih merespon dengan sikap bijak.
Disebutkan Indah bahwa, peristiwa ini sudah ditengahi oleh Wakil DPRD Kota Medan tetapi sang guru kembali memarahinya setelah pertemuan tersebut.
Belum Ada Tindakan dari Dinas Pendidikan Kota Medan
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Medan disebut belum melakukan tindakan guna menyelesaikan permasalahan penghinaan guru terhadap muridnya.
Baca juga: Pendengaran Berkurang hingga Merasa Dihina, Kakek-kakek Aniaya Kakak Perempuan dengan Belati
Bambang Sudewo selaku Kabid SMP Kota Medan menyebutkan bahwa dinas pendidikan belum memanggil 2 guru yang diduga menghina Indah sampai kasus ini mencuat.
"Memang benar kita berencana akan mendatangi sekolah, namun setelah berdiskusi dengan Kadisdik bahwa nanti oknum guru dan kepala sekolahnya yang kami panggil ke Disdik," ungkap Bambang, Kamis (13/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.
"Kita harus nunggu dulu, dan nanti yang akan dipanggil itu 3 orang saja yakni dua oknum guru yang menghina dan kepala sekolah," lanjutnya.
Bambang mengatakan bahwa, surat pemanggilan kini tengah dipersiapkan oleh bagian kepegawaian Disdik Medan.
"Kita harus tunggu dulu kita ikuti sesuai prosedur pastinya kalau surat dari kepegawaian sudah keluar baru bisa dipastikan kapan mereka akan dipanggil," terang Bambang.
Baca juga: Pakai Pedang, Remaja Sabet Tetangganya gara-gara Dihina Tak Jantan dan Disuruh Pakai Rok
Menurut Bambang, pemanggilan ini bertujuan untuk mendengar keterangan langsung dari sang guru.
"Karena ini banyak pemberitaan yang simpang siur jadi kita tanyakan dulu kepada guru dan kepala sekolahnya terlebih dahulu," papar Bambang.
"Jelas kalau memang ada kesalahan pasti kita beri sanksi, apalagi semua pegawai pemerintah memiliki kode etik kalau melanggar kode etik yang mana pasti ada sanksi nya," imbuhnya.
Bambang pun menghimbau supaya guru-guru dapat melontarkan bahasa yang santun, elegan dan baik tanpa ada unsur perundungan.
"Saya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah khususnya SMP untuk menghimbau guru-guru agar berbicara hati-hati sebab anak- anak terkadang salah paham dalam memahami perkataaan kita," pungkas Bambang.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Rechtin Hani Ritonga/Anisa Rahmadani)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Siswi Yatim Piatu Dihina Miskin dan Bodoh, DPRD Medan Minta Guru Diberi Sanksi" dan "Siswi Dihina Miskin, Bodoh oleh Oknum Guru SMPN 28, Respons Dinas Pendidikan Kenapa Belum Bertindak"