Pakai Pedang, Remaja Sabet Tetangganya gara-gara Dihina Tak Jantan dan Disuruh Pakai Rok
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung daerah Desa Gemulung, Kecamatan Kerek.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Tuban, Jawa Timur.
Seorang remaja bernama Witono (19) nekat membacok tetangganya, Didik (23).
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung daerah Desa Gemulung, Kecamatan Kerek.
Yakni pada Jumat (2/7/2021) siang.
Baca juga: Duel Maut Pemuda Pakai Pedang, Riyan Tewas dengan Luka Tusuk dan Luka Robek
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mengatakan, awalnya korban menuduh pelaku telah menjelek-jelekkan korban pada bulan Mei lalu.
Kemudian korban mengancam akan membacok pelaku.
Bahkan Didik juga mengatakan jika Witono tidak berani lewat depan rumahnya, disuruh pakai rok.
"Itu yang menyulut amarah pelaku, hingga melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya dikonfirmasi.
Baca juga: Suara Batuk Dikira Menghina, Kakek Bunuh Tetangganya: Padahal yang Batuk Bukan Korban
Adhi menjelaskan, saat bulan Mei itu pelaku tidak berani melawan korban. Selama satu bulan pelaku berpikir untuk dapat melawan.
Tepat pada hari Jumat (2/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB, Witono memberanikan untuk membunuh korban lalu mengambil pedang di rumahnya.
Sambil membawa pedang pelaku mencari korban dan menemukan sedang tidur-tiduran di sebuah warung pukul 10.30 WIB.
Seketika pelaku langsung membacokkan pedang ke tubuh korban, hingga terkapar bersimbah darah.
"Korban berusaha menangkis, namun pelaku terus membacok. Korban terkapar mengalami luka bacok di bagian dada kiri, belakang kepala, pundak kanan, lengan kiri dan tangan kanan," terangnya.
Baca juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Ditemukan Tewas di Selokan Kondisi Pakai Kateter
Perwira pertama itu menjelaskan, usai membacok korban pelaku meminta tolong kakaknya bernama Munif diantarkan ke Polsek Kerek, untuk menyerahkan diri.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut. Selain itu juga mengamankan barang bukti sebilah pedang, jaket warna kuning dan celana miliki pelaku.