Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ekspresi Herry Wirawan Bikin Jaksa Terkejut Heran
Begini ekspresi terdakwa rudapaksa 13 santriwati ponpes di Bandung, Herry Wirawan saat dengar tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang jadi sorotan
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Menurut Asep N Mulyana, terdakwa tuntutan hukuman mati Herry Wirawan menitikkan air mata ketika juga dituntut hukuman kebiri kimia.
Baca juga: Herry Wirawan Berbelit-belit saat Ditanya Alasan Cabuli Para Santriwati, Akhirnya Cuma Ngaku Khilaf
"Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul," sebut Kajati Jabar, Asep N Mulyana saat wawancara TV One yang dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).
"Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang," sambungnya.
Asep N Mulyana pun mengaku mempunyai dasar mengatakan gelagat Herry Wirawan yang layaknya psikopat.
Kajati Jabar itu menyebutkan bahwa kondisi kesehatan dan mental terdakwa Herry Wirawan saat itu baik.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Sempat Menangis Lihat Ada Santriwati Hamil, Pelaku: Bukan Saya, Saya Kan Guru
"Ketika Kami menanyakan bagaimana fakta perbuatan, dijawab dengan lugas. Jadi Kami tidak melihat ada hal-hal sakit jiwa. Ada kesadaran dan kesengajaan pelaku melakukan perbuatan ini, kejahatan yang sangat serius," terang Asep N Mulyana.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Guru Bejat Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Kapan Divonis Hakim?" dan di TribunnewsBogor.com dengan judul "Ekspresi Herry Wirawan saat Dengar Hukuman Mati Mengejutkan Jaksa, Pemerkosa Santriwati Tak Menyesal"