Wali Kota Baubau Berpulang
Mengenang Wali Kota Baubau AS Tamrin, Karya dan Falsafah Po-5 yang Mengajarkan Cinta dan Kedamaian
Mengenang Wali Kota Baubau AS Tamrin (70), karya dan falsafah Po-5 yang mengajarkan cinta dan kedamaian.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Mengenang Wali Kota Baubau AS Tamrin (70), karya dan falsafah Po-5 yang mengajarkan cinta dan kedamaian.
Salah satu wali kota dua periode di Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut meninggal dunia pada Kamis (13/01/2022) petang.
Kepala daerah bernama lengkap H Abdul Sajid Tamrin Bin Karim tersebut berpulang di Jakarta.
AS Tamrin meninggal dunia dalam perawatan medis disalah satu rumah sakit di ibu kota.
Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Baubau, La Ode Darusallam, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Sosok AS Tamrin merupakan Wali Kota Baubau periode 2013-2017 dan 2017-2023.
Masa jabatannya di periode kedua tersisa dua tahun lagi.
Sebelum terpilih Wali Kota Baubau pada Pilkada 2013, sosok AS Tamrin adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Almarhum merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Baubau.
Pada periode pertama terpilih menjadi wali kota, AS Tamrin berpasangan politikus perempuan bernama Masra Manaarfa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Baubau AS Tamrin Meninggal Dunia
Sedangkan pada periode keduanya, AS Tamrin berpasangan dengan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), La Ode Ahmad Monianse.
Keinginan di Periode Kedua
Dalam kesempatan berbincang dengan TribunnewsSultra.com pada Selasa (14/9/2021) lalu, pria kelahiran 31 Desember 1952 itu sempat menyampaikan berbagai keinginannya di masa akhir jabatannya.
“Sisa dua tahun,” katanya di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Baubau, Jl Balai Kota, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.
Pada sisa masa jabatannya itu, dia berkeinginan menyelesaikan beberapa masalah mendasar di Kota Baubau.
Baca juga: Sosok Wali Kota Baubau AS Tamrin, dari Kepala BPN hingga 2 Periode Pimpin Kotamadya di Sultra