Bermodus Beri Tumpangan, 3 Pria di Kupang Rudapaksa Gadis 19 Tahun: 1 Pelaku Ditangkap 2 Buron

Gadis berinisial MIF (19), asal Kota Kupang, NTT dirudapaksa secara bergilir oleh 3 pria yang menawarinya tumpangan mobil.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan remaja putri di Kupang NTT yang digilir oleh 3 pria. 

Selanjutnya ketiga pria itu bergilir memperkosa korban.

Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga pria itu lalu meninggalkan korban di tempat kejadian.

Korban setelah itu berjalan kaki sambil menangis menuju perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Berujung Damai, Polisi Tetap Proses Hukum Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Rudapaksa Bocah Perempuan

Hingga akhirnya MIF ditemukan beberapa pemuda kemudian korban dibawa ke kantor Polisi Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.

Kemudian pada keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 13.00 WITA, aparat kepolisian berhasil menangkap 1 pelaku rudapaksa yakni sang sopir Melkianus Lasi.

Melkianus Lasi diringkus polisi saat berada di halaman rumah tetangganya, di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Sedangkan 2 pelaku rudapaksa yang masih buron yakni berinisial RS dan MB.

Baca juga: Ditinggal Istri Ibadah ke Gereja, Ayah di Palopo Tega Rudapaksa Anak Tiri, Korban Sempat Teriak

Satuan Reskrim Polsek Kupang Tengah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian Melkianus Lasi, dan mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8192 BF.

Aiptu Lalu Randy Hidayat, menyebutkan bahwa, pihaknya kini masih menangani kasus rudapaksa ini dan memburu 2 pelaku lainnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere) (PosKupang.com/Ferry Ndoen)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Tawarkan Tumpangan, 3 Pria di Kupang Perkosa Seorang Remaja" dan di Pos-Kupang.com dengan judul "Modus Tawari Angkot, Tiga Pria Setubuhi Wanita Muda di Kupang, Begini Kronologinya"

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved